
Direskrimum Polda Gorontalo Kombespol Teddy Rachesna (kiri) menunjukkan barang bukti telepon genggam yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan kerangka manusia, Sabtu (26/9/26). (‘Courtesy’ Antara/Zulkifli Polimengo) PRIORITAS, 28/09/26 (Boalemo, Gorontalo): Misteri penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, mulai memasuki babak baru. Kepolisian kini menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pembunuhan di balik temuan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo telah menerbitkan laporan polisi untuk mendalami kasus tersebut. Namun, identitas pasti kerangka masih menunggu hasil pemeriksaan dan identifikasi medis.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Teddy Rachesna mengatakan dugaan pembunuhan menjadi salah satu asumsi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengetahui bagaimana korban meninggal dan siapa yang bertanggung jawab.
Pengungkapan kasus bermula setelah adanya informasi mengenai penemuan kerangka manusia pada Kamis (24/9/2026). Tim identifikasi Ditreskrimum bersama kedokteran forensik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (25/9/2026).

Dalam penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah telepon genggam di saluran irigasi yang tidak jauh dari lokasi penemuan kerangka. Barang tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.
Setelah meminta konfirmasi keluarga, mereka memastikan telepon genggam tersebut milik Elsanti Ibrahim alias Echa, seorang warga yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Keluarga melaporkan Echa hilang sejak 22 Juni 2026. Sebelum temuan kerangka tersebut, polisi sempat mendapatkan informasi bahwa Echa kemungkinan pergi dari rumah untuk mencari pekerjaan di luar daerah.
Berbagai pihak telah melakukan pencarian terhadap Echa selama beberapa bulan. Polisi juga telah memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang dan informasi pencariannya tersebar di sejumlah jajaran kepolisian di luar Gorontalo.
Penyebaran informasi tersebut mencakup wilayah Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Selatan hingga Polda Maluku Utara. Namun, upaya pencarian sebelumnya belum membuahkan hasil.
Aparat gabungan bersama unsur terkait dan masyarakat juga sempat melakukan penyisiran di sekitar kawasan pabrik gula dan perkebunan tebu. Luasnya lahan serta kondisi tanaman tebu yang padat menjadi kendala dalam pencarian.
Polisi bahkan menggunakan drone dan anjing pelacak untuk membantu menemukan keberadaan Echa. Hingga akhirnya, penemuan kerangka manusia bersama sejumlah barang di sekitar lokasi memberikan petunjuk baru bagi penyidik.
Antara melaporkan, Biddokkes Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap kerangka tersebut. Pemeriksaan awal memastikan temuan tersebut merupakan satu kerangka manusia, meski kondisinya tidak lengkap dan telah mengalami proses pembusukan tingkat lanjut hingga penulangan.
Pemeriksaan forensik sementara menunjukkan kerangka tersebut berjenis kelamin perempuan, berasal dari ras Mongoloid, dengan perkiraan usia antara 17 hingga 25 tahun. Namun, polisi belum dapat memastikan bahwa kerangka tersebut merupakan Echa.
Untuk memastikan identitasnya, orang tua Echa akan menjalani pengambilan sampel DNA sebagai pembanding. Hasil pemeriksaan DNA membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.
Penyidik juga masih mendalami penemuan berbagai barang bukti di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi kepolisian, penemuan kerangka dan sejumlah barang yang kemungkinan berkaitan dengan korban tersebar pada 14 titik.
Kombes Pol Teddy Rachesna mengatakan temuan kerangka dan barang bukti tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk membuka rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal.
Polisi kini berupaya memastikan identitas kerangka, mengungkap penyebab kematian, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh proses penyidikan masih berlangsung sambil menunggu hasil pemeriksaan DNA dan pendalaman bukti-bukti di lapangan. (P-*/Ant/sm)

