
Pemkab Sitaro menandatangani MoU dengan PT Bank SulutGo untuk pengembangan komoditas pala di Manado, Rabu (23/9/26). (P-‘Courtesy’ Prokopim Pemda Sitaro) PRIORITAS, 24/09/26 (Manado): Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama PT Bank SulutGo memperkuat langkah pengembangan komoditas pala melalui skema kemitraan yang menyasar pembiayaan, pengembangan usaha hingga kepastian pasar bagi petani.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pola Kemitraan Pengembangan Ekosistem Usaha Tanaman Pala, Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Pasar. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Bank SulutGo, Manado, Rabu (23/9/2026).
Plt Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, SE, hadir dalam penandatanganan tersebut bersama Pj Sekretaris Daerah Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si., dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dan pemangku kepentingan terkait. Ikut hadir dalam kegiatan itu juga Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Budiman Siahaan serta jajaran manajemen Bank SulutGo.
Kerja sama ini bukan sekadar membuka peluang pembiayaan baru. Bank SulutGo mencatat dukungan pembiayaan untuk sektor usaha pala di Sitaro selama ini cukup besar. Nilainya telah menjangkau sekitar 138 debitur dengan total plafon mencapai Rp9,5 miliar.

Direktur Kredit Bank SulutGo Esther C. Rampengan mengatakan komoditas pala Sitaro memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui ekosistem usaha yang lebih terintegrasi. Karena itu, dukungan perbankan tidak hanya berfokus pada penyediaan modal. Tetapi juga berupaya agar pembiayaan tersebut dapat mendorong aktivitas ekonomi petani secara berkelanjutan.
“Komoditas ini bukan sekadar sektor perkebunan konvensional, melainkan fondasi ekonomi kerakyatan dan sumber penghidupan utama sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sitaro,” ujar pihak manajemen BSG, melansir rilis Bank SulutGo.
Menyadari potensi besar tersebut, kerja sama ini dirancang secara komprehensif untuk membangun ekosistem usaha tanaman pala di Sitaro.
Dalam skema sesuai kesepakatan, pembiayaan nantinya dapat terhubung dengan kemitraan dan penjaminan pasar. Dengan pola tersebut, petani tidak hanya mendapatkan akses modal untuk mengembangkan kebun dan usahanya. Mereka juga memiliki peluang memperoleh pasar yang lebih jelas terhadap hasil produksi.
Kepala OJK Sulawesi Utara dan Gorontalo Budiman Siahaan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan. Hal itu penting untuk meningkatkan daya saing komoditas lokal. Menurutnya, ekosistem usaha harus mencakup akses pembiayaan, pendampingan manajemen usaha hingga kepastian pasar atau off-taker.

Jajaran Bank SulutGo dan Pemkab Kepulauan Siau Tagulandang Biaro seusai teken MoU dan PKS ekosistem pala. (‘Courtesy’ Bank Sulutgo)
Pengembangan akses modal untuk petani pala sebenarnya telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro sejak beberapa waktu terakhir. Pada Juli 2026, Pemkab Sitaro melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga mendorong perluasan akses pembiayaan bagi petani dan pengusaha pala.
Saat itu, Pemkab Sitaro menyebut salah satu kendala kelompok tani dan pengusaha pala adalah keterbatasan permodalan. Karena itu Pemkab Sitaro mendorong perbankan untuk melihat secara langsung kesiapan sektor ekonomi yang berpotensi memperoleh dukungan pembiayaan.
Plt Bupati Heronimus Makainas ketika itu menegaskan bahwa perluasan akses modal harus berbarengan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan demikian, pembiayaan yang masyarakat dapatkan tidak berhenti sebagai bantuan modal, tetapi dapat terkelola secara profesional untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha.
Langkah tersebut kini mendapat penguatan melalui kerja sama langsung dengan Bank SulutGo. Pemerintah daerah berharap pola kemitraan tersebut dapat memperluas akses petani terhadap sumber pembiayaan sekaligus membuka peluang peningkatan nilai tambah hasil perkebunan.
Pengembangan komoditas pala juga tengah diarahkan melalui kebijakan pemerintah daerah. DPRD bersama Pemkab Sitaro pada Agustus 2026 melanjutkan pembahasan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan dan Pengembangan Komoditas Pala Siau.
Pembahasan Ranperda tersebut mencakup pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta tanggapan dan jawaban pemerintah daerah. Regulasi tersebut nantinua akan memberikan landasan yang lebih jelas dalam pengembangan pala, mulai dari produksi hingga peningkatan nilai tambah bagi masyarakat.
Upaya memperkuat sektor pala juga tidak hanya menyentuh aspek pembiayaan dan regulasi. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Sitaro menyampaikan adanya rencana revitalisasi tanaman pala seluas sekitar 2.000 hektare melalui dukungan Kementerian Pertanian untuk 2026–2027, beserta rencana pengembangan hilirisasi dan pengolahan pala.
Komoditas pala memiliki posisi penting dalam perekonomian masyarakat Sitaro. Selain pemasarannya sebagai bahan baku, produk pala juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi berbagai produk olahan yang memberikan nilai tambah lebih tinggi.
Pemerintah Kabupaten Sitaro sendiri telah mengembangkan berbagai produk industri kecil dan menengah berbahan pala, antara lain manisan pala, sari buah pala dan produk olahan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan komoditas pala tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi di tingkat kebun, tetapi juga peluang pengolahan setelah panen.
Melalui kerja sama dengan Bank SulutGo, pemerintah daerah kini berupaya membangun mata rantai usaha yang lebih lengkap, mulai dari petani sebagai produsen, pembiayaan sebagai penggerak modal, pengolahan sebagai sumber nilai tambah, hingga pasar sebagai tujuan akhir produk.
Jika ekosistem tersebut berjalan konsisten, kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan akses kredit bagi petani pala, tetapi juga memperkuat posisi pala Sitaro sebagai komoditas unggulan daerah dan membuka ruang yang lebih besar bagi peningkatan pendapatan masyarakat. (P-*/sm)

