Kesepakatan Pemerintah dengan DPR: Pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu tanpa tes

Jeffrey Rawis
Selasa, 22 September 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 22/9/26 (Jakarta): Pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes, kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, ihwal kesepakatan terbaru pemerintah dengan DPR.


Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/26) kemarin, Lalu mengatakan, pengangkatan dilakukan mulai Januari 2027 hingga 2029.

“Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” ujarnya lagi.

Naik otomatis 240 ribu guru mulai Januari 2027


Lalu nengungkapkan, terdapat sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat secara otomatis menjadi penuh waktu mulai awal tahun depan. Anggaran yang disepakati untuk pengangkatan itu disebut mencapai Rp23 triliun.

Sementara pengangkatan dengan tes diberlakukan untuk guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun pernyataan itu disampaikan Lalu meluruskan informasi ihwal pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu dilakukan lewat tes.

Memperkuat penataan status PPPK,

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, demi memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama guru.

Pada Rapat Koordinasi Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi pada Kamis (17/9), pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu memiliki kesempatan menjadi PNS.

Sebagaimana Antara memberitakan, Mendagri menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus,” kata Mendagri. (P-*/jr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan