
Di antara enam negara yang keikut-sertaan ke ajang Miss Universe 2026 sedang dipermasalahkan, baru Thailand yang sudah memiliki wakil dengan terpilihnya Miss Universe Thailand 2026 yaitu Tharina Botes. (Courtesy: Malay Mail)PRIORITAS, 21/9/26 (Bangkok): Pemegang lisensi nasional Miss Universe untuk Thailand dan lima negara Asia Tenggara lainnya menghadapi kemungkinan tidak dapat berpartisipasi dalam kontes Miss Universe ke-75 tahun ini akibat sengketa terkait hak lisensi merek kontes kecantikan tersebut.

Bangkok Post melaporkan, sebuah dokumen yang diterbitkan atas nama organisasi Miss Universe menyatakan bahwa Organisasi Miss Universe (JKN Universe LLC) tidak mengakui pengaturan lisensi untuk Thailand, Indonesia, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura.
Sementara itu, Khaosod English melaporkan, organisasi tersebut menyatakan kontestan dari keenam negara itu tidak akan memenuhi syarat untuk berkompetisi di ajang Miss Universe 2026 yang dijadwalkan digelar di San Juan, Puerto Riko, Amerika Latin, pada 24 November 2026.
Lisensi yang disengketakan mencakup Miss Universe Thailand untuk periode 2025-2029, sedangkan lisensi untuk Indonesia, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura berkaitan dengan tahun 2026.

Dilansir dari malaysia.news.yahoo.com edisi akhir pekan ini, JKN Universe LLC menyatakan, pengaturan tersebut diduga dibuat oleh Nawat Itsaragrisil dan/atau entitas yang terkait dengannya melalui perjanjian yang tidak diakui keabsahan hukumnya oleh perusahaan tersebut.
Pihak perusahaan menambahkan, pihak-pihak terkait tidak pernah membuat perjanjian lisensi atau waralaba dengan JKN Universe LLC yang memberikan mereka hak atas merek Miss Universe.
Dokumen tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa Miss Universe Eastern Pte Ltd tidak memiliki wewenang untuk memberikan, mengalihkan, atau memberikan sub-lisensi hak pengoperasian di bawah merek Miss Universe.
Disebutkan juga, kesepakatan yang dibuat melalui perusahaan tersebut sebagai “void ab initio”, yang berarti tidak sah sejak awal.
JKN Universe LLC menyatakan, pihaknya adalah pihak yang berwenang memberikan atau menyetujui hak-hak terkait merek Miss Universe. Dikatakan, kesepakatan yang dibuat di luar kerangka kerjanya tidak menghasilkan hak yang sah untuk menggunakan merek tersebut.
Sengketa ini dapat berdampak langsung pada perwakilan Thailand, Tharina Botes – yang sudah terpilih – karena pihak organisasi menyatakan bahwa kontestan yang mewakili keenam negara tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk mengikuti kompetisi Miss Universe ke-75.
Sementara Malaysia, Indonesia, Vietnam, Singapura, dan Laos, belum memiliki wakil karena masih menunggu kejelasan dari penyelenggara.
JKN Universe LLC juga membantah klaim terkini mengenai kondisi keuangannya. Perusahaan menyatakan bahwa informasi tentang keuangan internalnya telah disebarluaskan ke publik tanpa melalui audit atau verifikasi independen, serta menuding adanya materi yang keliru, menyesatkan, atau tidak lengkap yang muncul di media sosial.
Pihak organisasi menyatakan berhak mengambil langkah hukum perdata atau pidana terkait dugaan pernyataan palsu atau menyesatkan, serta tindakan hukum atas penggunaan kekayaan intelektual dan merek Miss Universe tanpa izin.
Miss Universe Thailand, yang dikelola oleh Miss Grand International PCL (MGI PCL), menolak sikap organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan. Mereka menegaskan dukungannya terhadap hak-hak enam negara yang terdampak.
Mereka juga menyatakan bahwa MGI PCL juga merupakan pemegang hak dan/atau operator resmi lisensi Miss Universe.
Perselisihan ini muncul menjelang kontes Miss Universe ke-75, sementara klaim yang saling bertentangan mengenai keabsahan perjanjian waralaba nasional tersebut belum terselesaikan. (P-*/rwt)

