Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Palu Zulfahmi. (‘Courtesy’ Antara/Nur Amalia Amir)PRIORITAS, 19/8/26 (Palu): Samsat Palu buka layanan malam lewat Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Wilayah I Palu dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling. Layanan tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan pada jam kerja.
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Palu Zulfahmi mengatakan layanan itu mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Terutama, layanan tersebut menyasar masyarakat yang bekerja sepanjang hari.
Menurut Zulfahmi, banyak warga tidak memiliki waktu datang ke gerai pelayanan saat jam kerja. Karena itu, Samsat Keliling hadir pada waktu dan lokasi yang lebih mudah masyarakat jangkau.
“Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja pada jam kerja,” kata Zulfahmi di Palu. Ia menyampaikan hal tersebut pada Selasa.
Samsat Keliling melayani masyarakat di Lapangan Vatulemo, Kota Palu. Petugas membuka layanan tersebut setiap Jumat dan Sabtu malam.
Jadwal itu memberi alternatif bagi wajib pajak yang tidak sempat membayar pajak pada siang hari. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memenuhi kewajibannya setelah menyelesaikan aktivitas pekerjaan.
Layanan Samsat Keliling di Lapangan Vatulemo sudah berjalan sejak Februari 2026. Sementara itu, layanan di kawasan Car Free Day (CFD) mulai berjalan sejak Juni 2026.
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses pelayanan pajak kendaraan. Selain itu, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain Lapangan Vatulemo, Samsat juga membuka pelayanan pada kawasan CFD. Petugas menyasar warga yang tidak sempat mendatangi kantor pelayanan pada hari kerja.
Zulfahmi mengatakan layanan tersebut sekaligus membantu masyarakat menghindari keterlambatan pembayaran pajak. Sebab, keterlambatan pembayaran kendaraan bermotor dapat menimbulkan sanksi.
“Untuk di CFD, kami menyasar masyarakat yang tidak memiliki kesempatan membayar pajak pada hari kerja,” ujarnya. Karena itu, masyarakat mendapat pilihan waktu pelayanan yang lebih fleksibel.
Menurut Zulfahmi, pemerintah terus berupaya memperluas akses pembayaran pajak melalui layanan yang lebih dekat. Strategi tersebut juga mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Zulfahmi mengingatkan wajib pajak agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Pemerintah menerapkan sanksi berupa denda bagi keterlambatan pembayaran.
Ia menyebut denda keterlambatan mencapai satu persen setiap bulan. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan jatuh tempo pajak kendaraan masing-masing.
Selain menghindari denda, pembayaran tepat waktu juga membantu menjaga kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya, kepatuhan masyarakat ikut mendukung penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Salah satunya melalui layanan Samsat Keliling dan berbagai titik pelayanan alternatif.
Melansir Antara News Sulteng, layanan Samsat Keliling juga menjadi salah satu strategi pemerintah meningkatkan pelayanan publik. Pemerintah berupaya mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat melalui berbagai kanal.
Selain itu, pelayanan keliling dapat membantu pemerintah menjangkau wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu. Pendekatan tersebut membuat pembayaran pajak menjadi lebih praktis dan mudah diakses.
Dokumen perencanaan Bapenda Prov Sulteng juga menempatkan layanan Samsat Keliling sebagai bagian dari peningkatan pelayanan wajib pajak. Pemerintah menggabungkan pendekatan tersebut dengan sistem pelayanan daring dan Samsat Corner atau outlet.
Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, masyarakat tidak harus selalu mendatangi kantor Samsat pada jam kerja. Pemerintah berharap kemudahan itu mendorong semakin banyak warga membayar pajak tepat waktu. (P-*Ant/sm)