
RSUD dr Zainal Umar Sidiki Gorontalo memastikan poliklinik THT-KL sdah bisa melayani pasien dengan kepersertaan BPJS Kesehatan. (Flyer ‘Courtesy’ Antara/HO-RSUD ZUS)PRIORITAS, 13/8/26 (Gorontalo Utara): Kabar baik datang bagi peserta BPJS Kesehatan di Gorontalo Utara. Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS) kini memastikan layanan poliklinik Telinga, Hidung, Tenggorokan, Kepala dan Leher (THT-KL) menerima pasien peserta BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 13 Agustus 2026. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menanggung seluruh biaya pemeriksaan THT-KL secara mandiri. Direktur RSUD ZUS dr Mohammad Ardiansyah MKes menyebut kebijakan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat di daerah itu.
“Ini menjadi kabar gembira bagi warga Gorontalo Utara,” kata Ardiansyah di Gorontalo, Rabu.
Menurut Ardiansyah, poliklinik spesialis THT-KL RSUD ZUS sudah menerima pasien peserta BPJS Kesehatan sejak 13 Agustus 2026. Karena itu, masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut perlu mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku.

Peserta BPJS Kesehatan juga perlu memastikan alur pelayanan sebelum datang ke rumah sakit. Langkah tersebut akan membantu pasien memperoleh layanan secara lebih cepat dan tertib.
“Masyarakat yang ingin memanfaatkannya, khususnya peserta BPJS Kesehatan tentu dapat memenuhi prosedur atau alur pelayanan untuk mendapatkan layanan di rumah sakit ini,” ujar Ardiansyah.
Kehadiran layanan tersebut sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialis. Terlebih, keluhan pada telinga, hidung, tenggorokan, kepala, dan leher membutuhkan pemeriksaan dokter spesialis.
RSUD ZUS menghadirkan dokter spesialis untuk memberikan pelayanan langsung kepada pasien THT-KL. Poliklinik tersebut mendapat dukungan dr Tanty Tanagi Tolohula SpTHT-KL. Dokter spesialis tersebut akan menangani pemeriksaan serta keluhan pasien sesuai kebutuhan medis.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Gorontalo Utara memiliki pilihan layanan spesialis yang lebih dekat. Pasien juga dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan di daerah sendiri.
Sebelumnya, masyarakat dengan keluhan THT-KL harus mempertimbangkan pilihan layanan kesehatan di luar daerah. Kini, RSUD ZUS menyediakan layanan tersebut melalui poliklinik spesialis.
Masyarakat juga perlu memperhatikan jadwal pelayanan agar tidak salah waktu saat berkunjung ke rumah sakit. Poliklinik THT-KL RSUD ZUS membuka pelayanan selama dua hari dalam sepekan. Pelayanan berlangsung setiap Selasa dan Kamis. Pada kedua hari tersebut, dokter melayani pasien mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pasien dapat menyesuaikan waktu kunjungan. Selain itu, pasien dapat mempersiapkan dokumen dan mengikuti alur layanan sebelum pemeriksaan.
RSUD ZUS juga mengimbau peserta BPJS Kesehatan memanfaatkan layanan pendaftaran secara daring. Ardiansyah menyarankan masyarakat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, cara tersebut lebih baik dan tepat untuk mempersiapkan kunjungan.
“Silakan datang mendaftar untuk mendapatkan layanan ini. Tentu dengan melakukan pendaftaran secara online, khususnya melalui aplikasi Mobile JKN, akan lebih baik dan tepat,” kata dokter Ardi, sapaan akrabnya. Karena itu, peserta BPJS Kesehatan sebaiknya memeriksa jadwal serta alur pelayanan sebelum berangkat. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi antrean dan memperlancar proses pemeriksaan.
Pembukaan layanan BPJS untuk poliklinik THT-KL menjadi bagian dari upaya RSUD ZUS memperluas akses layanan spesialis. Dengan layanan tersebut, masyarakat Gorontalo Utara kini dapat memperoleh pemeriksaan THT-KL dengan memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan. (P-*Ant/sm)

