Modal Bank Sulteng bertambah Rp115 miliar, RUPSLB buka jalan baru untuk pemegang saham

Sem Muhaling
Kamis, 13 Agustus 2026
DAERAH EKBIS 0 278
4 menit membaca

PRIORITAS, 12/8/26 (Palu): PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng memperkuat struktur permodalannya. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 mengesahkan dana setoran modal pemerintah daerah.

Rapat tersebut berlangsung di Palu, Rabu (12/8/2026). Selain mengesahkan setoran modal, pemegang saham juga membahas penyesuaian administrasi dan rencana bisnis lanjutan Bank Sulteng.  
Pemprov tambah modal Rp25 miliar

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan RUPSLB mengesahkan setoran modal dalam bentuk saham. Setoran tersebut berasal dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Mengesahkan setoran modal dalam bentuk saham dari provinsi dan kabupaten/kota,” kata Anwar Hafid di Palu.

Direktur Kepatuhan Bank Sulteng Judy Koagow menjelaskan kemampuan daerah menentukan besaran tambahan modal. Pemprov Sulteng sendiri menambah setoran modal sebesar Rp25 miliar.

Sementara itu, total tambahan setoran dari pemerintah kabupaten dan kota mencapai sekitar Rp90 miliar. Dengan demikian, tambahan modal pemerintah daerah mencapai sekitar Rp115 miliar. Tambahan modal tersebut memperkuat posisi Bank Sulteng dalam menjalankan bisnis perbankan. Selain itu, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemegang saham daerah terhadap pengembangan bank milik daerah.


Saham Bank Sulteng jadi sorotan

Melansir Antara News, sebelum RUPSLB 12 Agustus 2026, Pemprov Sulteng menjadi pemegang saham terbesar. Pemerintah provinsi memiliki 30,64 persen atau 1.507.448 lembar saham. Sementara PT Mega Corpora menempati posisi kedua dengan kepemilikan 26 persen. Perusahaan tersebut memiliki 1.279.348 lembar saham Bank Sulteng.

Selanjutnya, Pemkab Parigi Moutong memiliki 4,93 persen atau 242.638 lembar saham. Pemkab Banggai memiliki 4,85 persen atau 238.417 lembar saham. Lalu Pemkab Tolitoli menguasai 4,52 persen atau 222.523 lembar saham. Kemudian, Pemkab Banggai Kepulauan memiliki 3,68 persen atau 181.068 lembar saham.

Pemkab Poso menguasai 3,49 persen atau 171.897 lembar saham. Pemkab Donggala memiliki 3,42 persen atau 168.487 lembar saham.

Selanjutnya, Pemkab Tojo Una-Una memiliki 3,34 persen atau 164.495 lembar saham. Pemkab Buol menguasai 3,02 persen atau 148.407 lembar saham. Sedangkan Pemkab Morowali Utara memiliki 2,94 persen atau 144.741 lembar saham. Sementara itu, Pemkab Morowali menguasai 2,93 persen atau 144.164 lembar saham.

Pemerintah Kota Palu memiliki 2,56 persen atau 125.728 lembar saham. Pemkab Banggai Laut memiliki 2,31 persen atau 113.591 lembar saham. Sementara Pemkab Sigi menjadi pemegang saham daerah dengan porsi terkecil. Kepemilikannya mencapai 1,36 persen atau 66.746 lembar saham.

Mega Corpora tertinggi, capai 26 persen

Tambahan modal juga berdampak pada posisi PT Mega Corpora sebagai pemegang saham strategis. Perusahaan tersebut akan menyesuaikan setoran modal sesuai perubahan struktur permodalan Bank Sulteng.

Judy mengatakan Mega Corpora akan mempertahankan maksimal 26 persen kepemilikan saham. Ketentuan tersebut berkaitan dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sulteng dan Mega Corpora.

“Ini syarat dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Sulteng dan Mega Corpora,” kata Judy.

Dengan ketentuan tersebut, tambahan modal pemerintah daerah tidak otomatis mengubah batas kepemilikan Mega Corpora. Bank Sulteng tetap menjaga struktur KUB sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah itu juga menunjukkan pentingnya keseimbangan struktur kepemilikan dalam pengembangan Bank Sulteng. Karena itu, penyesuaian modal harus berjalan bersama dengan kepatuhan terhadap ketentuan KUB.

Koperasi bisa jadi pemegang saham

RUPSLB juga membahas peluang baru dalam struktur kepemilikan Bank Sulteng. Dalam perencanaan bisnis lanjutan, koperasi karyawan mendapat kewenangan untuk memiliki saham Bank Sulteng.

Rencana tersebut menjadi bagian dari pembahasan bisnis lanjutan perusahaan. Selain itu, RUPSLB membahas penyesuaian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Bank Sulteng.

Keterlibatan koperasi karyawan membuka kemungkinan partisipasi internal dalam kepemilikan bank. Namun, implementasinya tetap harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, RUPSLB tidak hanya membahas tambahan modal pemerintah daerah. Forum tersebut juga membahas arah pengembangan struktur kepemilikan dan bisnis Bank Sulteng.


Bank Sulteng bisa berekspansi

Tambahan modal sekitar Rp115 miliar memberi ruang lebih besar bagi Bank Sulteng untuk memperkuat bisnis. Modal yang lebih kuat juga dapat mendukung kemampuan bank mengembangkan layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pemegang saham daerah memiliki kepentingan besar terhadap kinerja bank. Bank Sulteng menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, tambahan modal perlu berjalan bersama peningkatan kinerja perusahaan. Bank juga harus memastikan pertumbuhan bisnis tetap sehat dan sesuai dengan ketentuan perbankan.

RUPSLB 2026 akhirnya menjadi momentum penting bagi Bank Sulteng. Pengesahan setoran modal daerah memperkuat fondasi perusahaan sekaligus membuka ruang bagi agenda bisnis berikutnya. Dengan tambahan modal tersebut, pemerintah daerah menunjukkan komitmen mempertahankan dan mengembangkan Bank Sulteng. Selanjutnya, tantangan bank ialah mengubah tambahan modal itu menjadi pertumbuhan bisnis yang produktif dan berkelanjutan. (P-Ant/sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan