Darurat Judi Online, 200 ribu anak disebut mulai terpapar Slot Digital

Giovanni Riung
Senin, 18 Mei 2026
OPINI 0 220
2 menit membaca

Suko Wahyudi. Kolumnis, tinggal di Yogyakarta.

PRIORITAS, 18/5/2026 (Jakarta): Fenomena judi online dinilai semakin mengkhawatirkan setelah muncul data mengenai sekitar 200 ribu anak yang telah terpapar praktik perjudian digital. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan moral bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan akses internet.

Paparan judi online terhadap anak-anak disebut tidak lagi sekadar persoalan hiburan digital, melainkan ancaman serius terhadap pola pikir dan masa depan generasi muda. Anak-anak dinilai mulai mengenal istilah perjudian digital seperti “slot”, “scatter”, dan “jackpot” sejak usia sekolah.

Perkembangan platform judi online yang semakin masif dinilai membuat anak-anak mudah terpapar melalui telepon genggam dan media sosial. Iklan dengan tampilan menarik, bonus pendaftaran, hingga promosi kemenangan instan dianggap menjadi pintu masuk yang memicu rasa penasaran anak-anak terhadap perjudian daring.

Di tengah kondisi tersebut, muncul dorongan agar edukasi bahaya judi online mulai diperkuat di lingkungan sekolah. Sekolah dipandang memiliki peran penting bukan hanya sebagai tempat belajar akademik, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan perlindungan moral generasi muda dari ancaman digital.

Fenomena ini juga disebut tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi turut menyeret banyak orang dewasa. Judi online dinilai berkembang karena memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan secara cepat tanpa proses panjang.

Di sisi lain, upaya pemblokiran situs judi online oleh pemerintah dinilai belum cukup efektif. Situs-situs baru terus bermunculan dengan berbagai nama dan tampilan berbeda sehingga penyebarannya sulit dihentikan sepenuhnya.

Karena itu, penguatan literasi digital dan pendidikan mengenai bahaya perjudian dinilai menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya kalangan muda. Anak-anak perlu diberikan pemahaman mengenai risiko finansial, psikologis, hingga sosial yang dapat muncul akibat keterlibatan dalam perjudian daring.

Pengamat sosial menilai persoalan judi online kini telah berkembang menjadi isu yang berkaitan dengan masa depan bangsa. Jika generasi muda terbiasa mencari jalan instan untuk mendapatkan uang, kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi budaya kerja keras, disiplin, dan produktivitas di masa mendatang.

Meningkatnya jumlah anak yang terpapar judi online pun dianggap menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan edukasi di era digital. (P-*r/Suko W /Gio R)

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025