

(Dok. Humas Kemnaker).

PRIORITAS, 8/5/2026 (Malang): Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi bagi seluruh warga negara, termasuk mantan warga binaan pemasyarakatan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kamis (7/5/2026).
Cris menegaskan setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, termasuk mereka yang pernah menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris, dikutip Beritaprioritas dari siaran pers Biro Humas Kemnaker.
Sebagai langkah konkret, Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus sejak awal 2025. Direktorat tersebut bertugas memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara sekaligus mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif.
Menurut Cris, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung reintegrasi sosial dan ekonomi bagi warga binaan melalui pelatihan kerja dan program magang.
“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya, dikutip Beritaprioritas.
Kemnaker juga memperkuat sinergi lintas kementerian melalui nota kesepahaman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kerja sama tersebut difokuskan pada pelaksanaan program ketenagakerjaan dan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja.
Cris menilai pembukaan akses kerja bagi mantan warga binaan merupakan bagian penting dalam penegakan hak asasi manusia sekaligus upaya menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutupnya, dikutip Beritaprioritas. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R)

