Program PTSL 2026 di Bitung lampaui target, pendaftaran tanah tembus 400 bidang

Sem Muhaling
Kamis, 23 April 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 22/4/2026 (Bitung): Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kota Bitung mencatat capaian signifikan. Dari target awal 200 bidang, realisasi pendaftaran melonjak hingga menembus 400 bidang tanah.


Lonjakan ini menjadi indikator kuat meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset tanah. Kepala Kantor Pertanahan Bitung, Steven Wowor, menyebut antusiasme warga menjadi faktor utama keberhasilan program tersebut.

“Dari target 200 bidang tanah, saat ini sudah mencapai sekitar 400 bidang yang mendaftar. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat sangat tinggi,” ujarnya.

Antusiasme Warga Jadi Kunci

Program PTSL yang digagas pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN ini bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat secara menyeluruh. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi tanah juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi pemiliknya.


Di Bitung, tingginya partisipasi warga menunjukkan adanya perubahan pola pikir masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen resmi atas tanah.

Penyerahan perdana sertipikat bahkan telah dilakukan di salah satu kelurahan, disaksikan langsung jajaran pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sertipikat Elektronik Jadi Terobosan

Selain capaian kuantitatif, inovasi juga dilakukan melalui penerapan sertipikat tanah berbasis elektronik. Sistem ini dinilai lebih aman, mudah diakses, dan mempercepat proses administrasi pertanahan.

Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari modernisasi layanan pertanahan yang kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dukungan Pemkot dan Insentif Pajak

Pemerintah Kota Bitung turut memberikan dukungan konkret terhadap program ini. Salah satunya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi sekitar 200 pendaftar awal.

Wali Kota Hengky Honandar menegaskan, program PTSL bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis aset masyarakat.

Namun, pemerintah juga mengingatkan warga agar tidak sembarangan memanfaatkan sertipikat tanah, terutama untuk digadaikan tanpa perencanaan matang.

Dorong Ekonomi, Tekan Konflik Lahan

Dengan meningkatnya jumlah tanah yang terdaftar, potensi konflik lahan diharapkan dapat ditekan. Di sisi lain, kepastian hukum atas kepemilikan tanah juga menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Program PTSL di Bitung dinilai sebagai contoh keberhasilan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mempercepat reformasi agraria.

Ke depan, BPN optimistis capaian ini akan terus meningkat seiring sosialisasi yang lebih masif dan penguatan layanan digital di sektor pertanahan.(P-Sem)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan