Dewan Pers–Direktorat AHU bahas validasi badan hukum, dorong integrasi data

Johanes Christiaan
Senin, 20 April 2026
Hukum NASIONAL 0 195
2 menit membaca

PRIORITAS, 20/4/2026 (Jakarta): Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya penataan dan pendataan badan hukum di Indonesia, termasuk perusahaan pers, dalam diskusi yang digelar Dewan Pers, pekan lalu.


Dirjen AHU, Widodo, menyebut pemerintah tengah merapikan sistem administrasi badan hukum, baik badan usaha maupun organisasi non-profit seperti yayasan dan perkumpulan. Selama ini, proses legalitas dinilai terlalu mengandalkan input notaris sehingga membuka celah penyalahgunaan data.

“Sekarang verifikasi diperketat untuk memastikan keabsahan data, meski prosesnya menjadi lebih lama,” ujarnya.

AHU juga terus memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) guna menyesuaikan kegiatan usaha, termasuk di sektor pers.


Selain itu, AHU membuka peluang kerja sama dengan Dewan Pers melalui sistem “mirroring” data untuk mempermudah verifikasi dan meningkatkan transparansi.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, mengungkapkan kendala dalam memastikan status badan hukum media akibat keterbatasan akses data AHU. Padahal, verifikasi tersebut menjadi tahap awal penting dalam penanganan pengaduan.

“Jika media tidak berbadan hukum, kasusnya tidak bisa diproses di Dewan Pers dan berpotensi masuk ranah pidana,” katanya.

Dewan Pers mendorong adanya akses data yang lebih terbuka atau skema kerja sama dengan AHU guna mempercepat verifikasi badan hukum perusahaan pers.

Diskusi ini juga membahas pemblokiran sementara konten media Magdalene di platform Instagram oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menjaga ekosistem pers yang transparan dan akuntabel. (P-bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan