
Gubernur Ansar Ahmad serahkan hibah lahan 2.000 m² ke Kejati Kepri. (Pemprov Kepri)PRIORITAS, 17/4/2026 (Tanjungpinang): Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah lahan seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Natuna kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Kepala Kejati Kepri J Devy Sudarso di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026).
Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan mess atau rumah dinas bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna.
Ansar Ahmad menyampaikan, hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan serta operasional penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.

“Hibah ini adalah wujud dukungan kami kepada Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam memastikan pembangunan berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemprov Kepri dan Kejati diharapkan terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Sementara itu, J Devy Sudarso menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut. Menurutnya, pembangunan fasilitas ini akan sangat membantu kinerja aparat kejaksaan di Natuna, mengingat karakter wilayah kepulauan.
“Kami siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan pembangunan dan pencegahan korupsi,” ujarnya. (P-Jeff K)

