Perry menuturkan, tekanan terhadap nilai tukar rupiah turut dipengaruhi oleh konflik di Timur Tengah, terutama antara Iran dan Israel, yang semakin memperburuk kondisi perekonomian global.
Konflik tersebut diketahui memicu kenaikan harga minyak dunia, volatilitas pasar keuangan, serta meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada pelemahan mata uang, termasuk rupiah.
“Perang Timur Tengah sejak akhir Februari 2026 memperburuk kondisi dan prospek perekonomian global,” ucapnya.
Ia menyebutkan, konflik tersebut mendorong kenaikan harga minyak global serta meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan internasional. Dampaknya, dolar Amerika Serikat menguat dan terjadi arus keluar modal dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sebagai langkah respons, Bank Indonesia melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan. Salah satunya dengan menurunkan batas pembelian valuta asing terhadap rupiah dari sebelumnya US$100.000 menjadi US$50.000 per nasabah setiap bulan.
Selain itu, BI juga menaikkan batas transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dari lima juta USD menjadi US$10 juta per transaksi, serta meningkatkan batas transaksi swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi.


