Harga Minyak Dunia Melonjak, Purbaya siap menyesuaikan APBN

Zamir Ambia
Senin, 9 Maret 2026
Ekonomi NEWS 0 344
2 menit membaca

PRIORITAS, 9/3/26 (Jakarta): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tenggat waktu satu bulan untuk mengkaji kemungkinan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyusul kenaikan harga minyak dunia.

“Saya akan evaluasi selama satu bulan ke depan apa yang terjadi dan kami akan lakukan penyesuaian seperlunya,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Senin (9/3/26).

Dilansir dari Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent menembus 118 dolar AS per barel, yang merupakan level tertinggi sejak 17 Juni 2022.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana Brent (ICE) tercatat sekitar 64 dolar AS per barel, sementara US WTI berada pada kisaran 57,87 dolar AS per barel.

Kenaikan harga minyak global ini dipicu oleh meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel yang berhadapan dengan Iran.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus mencermati pergerakan harga minyak dunia dan mengambil langkah yang diperlukan pada waktu yang dinilai tepat.

Namun hingga saat ini, ia menilai rata-rata perkembangan harga minyak masih berada di bawah batas maksimum yang telah ditetapkan dalam APBN.

“Jangan cepat menyimpulkan harga akan 100 dolar AS terus. Kami akan lakukan asesmen dari waktu ke waktu. Hitungan berubah terus sesuai keadaan, sekarang belum 100 dolar AS kan rata-ratanya. Masih di bawah itu, jadi tenang dulu,” ucap Menkeu.

“Kami monitor dari waktu ke waktu dan saya nggak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan,” ujarnya menambahkan.

Purbaya menilai kenaikan harga minyak dunia sejauh ini belum memberikan pengaruh signifikan terhadap aktivitas ekonomi dalam negeri. Ia menyebut perekonomian nasional masih menunjukkan tren yang ekspansif.

“Yang jelas kami cukup pintar. Penyesuaian yang dilakukan tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Sebagai catatan, analisis sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar makroekonomi menghitung setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 1satu dolar AS per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025