Ia menyampaikan, apabila ke depan Jakarta masih memerlukan tambahan pasokan daging sapi, pihaknya siap kembali melakukan impor.
Secara keseluruhan, Jakarta memperoleh kuota impor sebanyak 7.500 ekor sapi asal Australia.
Pramono juga mengungkapkan rasa syukurnya karena setelah 28 tahun, Jakarta kembali mendapat kepercayaan untuk mengimpor sapi secara langsung dari Australia.
Ia yakin impor sapi asal Australia tersebut mampu mencukupi kebutuhan daging di Jakarta, terutama untuk memenuhi permintaan selama Ramadan hingga Idulfitri mendatang.
“Itu terjadi juga karena kita dengan Australia di beberapa kota itu ada kerja sama yang disebut dengan kerja sama Sister City. Maka dengan adanya sapi dari Australia ini, saya meyakini dapat memenuhi kebutuhan daging, terutama untuk di Jakarta,” imbuh Pramono.
Selain itu, ia berharap langkah tersebut dapat efektif menjaga kestabilan harga daging sapi sehingga terhindar dari tekanan inflasi.
Sebelum kebijakan tersebut dilakukan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat harga daging sapi eceran di pasaran mengalami kenaikan sekitar tujuh hingga 15 persen, dengan banderol mencapai Rp150.000 per kilogram.
Ketentuan Bapanas
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan, lonjakan harga tersebut disebabkan oleh harga sapi hidup di tingkat produsen yang melebihi ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Guna menahan laju kenaikan harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat, ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif.
Selain itu, ia menegaskan, operasional Rumah Potong Hewan (RPH) tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya penambahan biaya pemeriksaan.
Harga Rp54.000 per kilogram
Selain langkah tersebut, Perumda Dharma Jaya ikut mendistribusikan sapi hidup dengan harga lebih terjangkau, yakni Rp54.000 per kilogram berat hidup, guna menekan harga di pasaran.
Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan daging sapi bersubsidi seharga Rp35.000 per kilogram bagi sekitar satu juta warga penerima manfaat.
Di sisi lain, melalui program Gerakan Pasar Murah, daging sapi dipasarkan dengan harga berkisar Rp109.000 hingga Rp139.000 per kilogram di sejumlah titik.
Hasudungan menyampaikan, pemerintah pusat telah menyetujui penurunan harga sapi hidup menjadi Rp55.000 per kilogram yang berlaku sejak 22 Januari 2026.

“Kami optimistis harga daging sapi di pasaran akan kembali stabil dalam waktu dekat, terutama menjelang Idul Fitri,” tutur Hasudungan. (P-Zamir)

