Pemerintah terus kerahkan bantuan pencarian korban musibah kapal wisata tenggelam di TN Komodo

Herling Tumbel
Senin, 29 Desember 2025
2 menit membaca

PRIORITAS, 29/12/25 (Jakarta): Pemerintah telah meminta adanya percepatan penanganan kecelakaan kapal wisata di  kawasan perairan Taman Nasional (TN) Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Pemerintah juga terus mengerahkan bantuan untuk pencarian korban insiden kapal yang memakan korban warga negara Spanyol, yaitu pelatih klub sepakbola wanita Valencia CF.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu di sela konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/25).

Untuk (percepatan) itu, Mensesneg menyebut pemerintah telah melakukan koordinasi secara intensif dengan jajaran TNI, Polri, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


“Kita memonitor adanya kejadian kecelakaan di Labuan Bajo dan kami juga minta kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kemenhub untuk bekerja keras secepat mungkin melakukan penanganan-penanganan,” ujarnya.

Ia juga menerima informasi tentang masih ada korban dari kapal wisata itu yang belum ditemukan. “Karena informasi terakhir, korban masih belum ditemukan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelum nya, kapal Phinisi Putri Sakina tenggelam di perairan Selat Padar akibat diduga terkena gelombang setinggi dua meter yang mengakibatkan mesin mati. Hingga kini, empat wisatawan asal Spanyol, yaitu pelatih sepak bola wanita Valencia CF, Martin Careras Fernando dan ketiga anaknya, belum ditemukan.

Sebanyak tujuh penumpang beserta awak kapal dilaporkan berhasil diselamatkan dalam musibah tersebut. Dua di antaranya adalah istri dan anak laki-laki Martin Fernando.

Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari, dengan evaluasi berkala berdasarkan kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan.

Sebagai langkah pencegahan, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan, telah menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo, terhitung sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 atau sampai dengan pengumuman lebih lanjut. (P-*/ht)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan