1.874 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulut dapat remisi di HUT Proklamasi

Deky Geruh
Selasa, 18 Agustus 2026
DAERAH 0 204
2 menit membaca

Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay saat penyerahan remisi. (Antara)

PRIORITAS, 18/8/26 (Manado) : Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal  Pemasyarakatan Sulawesi Utara, memberikan remisi kepada 1.874 Warga blBinaan Pemasyarakatan (WBP) pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan atas sikap, disiplin dan kepatuhan terhadap tata tertib serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Perubahan perilaku yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani masa pidana, juga menjadi salah satu dasar penilaian,” kata Haposan Silalahi, Kakanwil  Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Sulut) usai upacara HUT Proklamasi, Senin (17/8/2026).

Haposan mengatakan, melalui remisi negara ingin menyampaikan pesan penting bahwa perubahan itu dihargai, bahwa usaha untuk menjadi lebih baik memiliki arti, dan setiap manusia tetap memiliki kesempatan  memperbaiki diri.

Berdasarkan data yang telah ditetapkan, total penerima remisi umum dan pengurangan masa pidana (PMP) di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 1.874 orang.

Perinciannya, remisi umum I sebanyak 1.816 orang, remisi umum II yang langsung bebas sebanyak 36 orang, PMP I bagi anak binaan sebanyak 21 orang, dan PMP II yang langsung bebas sebanyak 1 orang.

“Remisi bukanlah garis akhir. Remisi adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya dikutip Antara.

Dia berharap penerima remisi yang hari ini kembali ke tengah masyarakat, jadikan kebebasan tersebut sebagai kesempatan kedua yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Sementara bagi saudara-saudara yang masih menjalani sisa masa pidana, jangan pernah kehilangan harapan. Teruslah belajar, teruslah memperbaiki diri dan teruslah mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” harapnya.

Jajaran pemasyarakatan Sulawesi Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi narapidana dan anak binaan melalui pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Melalui pembinaan kepribadian, warga binaan diarahkan untuk membangun kesadaran hukum, memperkuat nilai moral, meningkatkan kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab.

Sementara melalui pembinaan kemandirian, mereka dibekali berbagai keterampilan produktif agar memiliki kemampuan untuk hidup mandiri ketika kembali ke tengah masyarakat.

Khusus bagi anak binaan, pendekatan yang dilakukan berorientasi pada pendidikan, pembentukan karakter, pengembangan potensi, serta penyiapan masa depan yang lebih baik.

Keberhasilan pemasyarakatan diukur dari seberapa siap seseorang kembali menjadi warga masyarakat yang baik, produktif dan bertanggung jawab.

Pemberian remisi ini disaksikan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wagub Victor Mailangkay dan Forkompinda. (P-ant/dg)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025