
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. (Dok/AP)PRIORITAS, 28/12/25 (Jakarta): Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menilai munculnya ketidakpuasan dari sebagian kalangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebagai hal yang wajar dalam dinamika kehidupan bermasyarakat.

“Kalaupun memang timbul ada ketidakpuasan, itu sangat wajar. Itu dinamika kehidupan. Karena itu, nanti kita cari jalannya seperti apa,” kata Rano di Jakarta, Minggu (28/12/25) dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan tetap menyediakan ruang komunikasi guna merumuskan solusi paling tepat bagi seluruh pihak.
Ia memaparkan, penetapan UMP Jakarta yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2026 merupakan hasil keputusan dewan pengupahan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, perwakilan pekerja, serta kalangan pengusaha.

“Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), itu melalui proses panjang. Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes, itu kembali kepada hak,” imbuh Rano.
UMP Jakarta naik 6,17 persen
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan UMP Jakarta 2026 ditetapkan naik 6,17 persen atau bertambah Rp333.115, sehingga nilainya meningkat dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.729.876.
Pramono menekankan seluruh perusahaan di Jakarta wajib memberlakukan UMP sesuai ketentuan tersebut. Penetapan upah minimum ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai dasar penghitungan.
Pramono menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jakarta berupaya menetapkan UMP Jakarta 2026 secara adil dan proporsional dengan memperhatikan kepentingan pekerja serta pelaku usaha. Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterima semua pihak sehingga tidak menimbulkan aksi mogok kerja di Jakarta. (P-Zamir)

