
Sekda Talaud, Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si, menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, ME. (P-Nelson Sangadi) PRIORITAS, 10/8/26 (Melonguane, Talaud): Arah penggunaan anggaran Kabupaten Kepulauan Talaud untuk 2027 mulai dibahas serius. Pemkab Talaud bersama DPRD Talaud menggeber penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Langkah awal penyusunan APBD 2027 itu berlangsung melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud pada Jumat (7/8/2026). Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Talaud dan menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan fiskal daerah pada tahun mendatang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Drs. Engelbertus Tatibi, ME, didampingi Wakil Ketua I Jakop Mangole, SE, MA. Sekretaris Daerah Talaud Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si hadir mewakili Bupati Welly Titah sekaligus membacakan pidato resmi Bupati dalam rapat paripurna tersebut.
Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut mengikuti agenda itu. Hadir unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala dinas dan badan, para camat, serta insan pers yang meliput jalannya rapat.

Pemkab Talaud menegaskan KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen tersebut menjadi fondasi dalam menentukan arah kebijakan fiskal sekaligus dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Karena itu, pemerintah akan menyelaraskan kebijakan anggaran dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Arah kebijakan tersebut juga harus sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Utara agar program daerah memiliki kesinambungan dengan kebijakan yang lebih luas.
“Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan RAPBD TA 2027 sekaligus jaminan bahwa setiap rupiah anggaran dibelanjakan untuk kemakmuran rakyat,” kata Sekda Yohanis Kamagi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah ingin mengarahkan anggaran pada program yang benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat. Dengan demikian, pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum penetapan APBD 2027.
Pemkab Talaud menetapkan lima arah utama pembangunan yang akan menjadi prioritas pada 2027. Kelima agenda tersebut mencakup penguatan ekonomi, peningkatan pelayanan dasar, pembangunan kawasan perbatasan, ketahanan pangan dan ekonomi lokal, serta pembenahan tata kelola pemerintahan.
Pertama, ekonomi inklusif. Pemerintah ingin memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Maksud kebijakan tersebut agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut menikmati sekaligus mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Kedua, pelayanan dasar. Sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar mendapat perhatian penting dalam rancangan kebijakan pembangunan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan dasar yang semakin baik dan merata.
Ketiga, pembangunan kawasan perbatasan. Posisi Talaud sebagai daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan membuat sektor ini memiliki nilai strategis. Pemkab ingin mempercepat pembangunan kawasan perbatasan agar Talaud semakin kuat sebagai salah satu wajah depan NKRI.
Keempat, ketahanan pangan dan ekonomi lokal. Pemerintah akan memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketiga sektor tersebut memiliki peran penting dalam menopang kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.
Kelima, tata kelola pemerintahan. Pemkab Talaud juga menargetkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, pemkab berharap pembenahan tata kelola ikut meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Untuk mendukung lima arah pembangunan tersebut, Pemkab Talaud akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah juga mendorong inovasi untuk menemukan sumber-sumber pendapatan baru sehingga kemampuan fiskal daerah dapat semakin kuat.
Namun, peningkatan pendapatan harus berjalan seimbang dengan kualitas belanja. Pemkab Talaud berkomitmen memastikan anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Efisiensi pembiayaan juga menjadi perhatian pemerintah. Pemkab ingin menjaga agar penggunaan anggaran tetap terkendali sekaligus mempertahankan kesinambungan fiskal daerah dalam jangka panjang.

Setelah penyampaian rancangan KUA-PPAS, pembahasan bersama DPRD menjadi tahap berikutnya yang sangat menentukan. Pemkab Talaud berharap proses tersebut berlangsung objektif, konstruktif, dan mengedepankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Pemerintah berharap pembahasan tersebut menghasilkan APBD 2027 yang realistis serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Anggaran juga diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Bagi masyarakat Talaud, APBD 2027 bukan sekadar deretan angka dalam dokumen pemerintah. Di balik setiap kebijakan anggaran terdapat kepentingan masyarakat yang berharap mendapatkan pelayanan publik lebih baik, pembangunan yang lebih merata, serta peluang ekonomi yang semakin terbuka.
Dengan fondasi fiskal yang kuat dan arah kebijakan yang jelas, Pemkab Talaud optimistis mendorong Bumi Porodisa menuju daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Pembahasan KUA-PPAS 2027 pun menjadi salah satu langkah awal untuk mewujudkan target tersebut.
KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan keuangan daerah yang menjadi pedoman pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun RAPBD. (P-Nelson Sangadi)

