29.2 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025
spot_img

    Tegas !!! Ketum PWI Pusat Hendry Bangun: Bekukan dan cabut anggota PWI yang membelot

    Terkait

    PRIORITAS, 3/4/25 (Manado): Ketua umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan, anggota PWI di Sulawesi Utara yang mengambil sikap membelot mengikuti PWI KLB, keanggotaan PWInya dibekukan dan dicabut. Sebab, PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) itu tidak sah, karena dilakukan dengan tak memenuhi korum.

    Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com dari Ketua PWI Sulawesi Utara, Voucke Lontaan, Kamis (3/4/25).

    “Kenapa kami bekukan dan dicabut KTA PWInya? karena sudah membuat pelanggaran organisasi PWI sesuai PD/PRT,” tegas Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun yang dikutip Voucke.

    Diketahui, Hendry terpilih sebagai Ketum PWI Pusat periode 2023-2028 secara demokratis yang sah pada Kongres PWI Pusat di Bandung, 27 September 2023.

    Kepengurusan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun juga secara legal standing disahkan Pemerintahan pusat lewat Kemenkumham.

    “Jadi, PWI di Indonesia hanya satu, tidak ada dualisme. Tapi, memang ada sekelompok orang membuat KLB PWI tidak sah atau ilegal karena tidak sesuai dengan PD/PRT PWI. Hasil KLB tidak diakui Pemerintah. Coba tanya apa mereka punya AHU dari Kemenkumham. Pasti tidak punya,” tegas Hendry.

    Melapor ke Bareskrim

    Karena itu Hendry menjelaskan, saat ini PWI Pusat yang sah sudah melapor ke Bareskrim Mabes Polri atas perbuatan sekelompok orang yang mengaku terpilih Ketua Umum PWI versi KLB (kongres luar biasa).

    “Laporan kami di Bareskrim Mabes Polri memproses hukumnya surat perintah penyidikan atas kasus pemalsuan dokumen yang diterbitkan notaris sudah keluar. Kita tunggu saja proses hukum selanjutnya,'” tegas Hendry.

    Hendry menjelaskan oknum yang dilaporkan adalah Zumansyah Sedekang sudah bukan anggota PWI, tapi mengaku Ketum PWI Pusat versi KLB dan Sekretarisnya Wina Armada, serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo yang juga sudah diberhentikan keanggotaannya.

    “Karena itu saya tekankan lagi Voucke Lontaan tetap Ketua PWI Sulut yang sah. Kalau mau mempltkan menggantikan Voucke, itu adalah kewenangan saya sebagai Ketum PWI Pusat yang sah. Jadi, kalau beredar informasi Voucke sdh diPltkan oleh siapa, dan apakah mereka itu punya kekuatan hukum dari Kemenkumham? Saya tidak pernah mengeluarkan surat PLT Ketua PWI Sulut mengganti Voucke,'” tandasnya.

    Sementara itu Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, menegaskan, siapa saja anggota PWI yang melanggar aturan ketentuan organisasi sudah pasti akan diberikan sanksi organisasi KTA PWInya dicabut serta nama tidak tercantum pada website PWI.or.id.

    ”KTA PWI biasa terbitan yang baru dibelakangnya ditandatangani Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, itu yang sah,“ uja Voucke.

    Menurut Voucke, Jumat (4/4/25) besok pengurus harian PWI Sulut akan rapat memutuskan nama-nama anggota PWI yang sudah mengambil sikap ikut bersama organisasi pers lainnya. Seperti sekelompok orang yang mengaku Plt Ketua PWI Sulut dan kawannya yang bukan lagi anggota PWI yang sah KTA PWI mereka sudah dicabut. (P-*r/me)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini