Ilustrasi lomba Agustusan. (iStockphoto)PRIORITAS, 5/8/25 (Jakarta): Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Penetapan ini melengkapi perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan muncul karena peringatan Hari Kemerdekaan jatuh pada Minggu (17/8/25). Pemerintah ingin masyarakat tetap memiliki waktu khusus untuk merayakan momen nasional secara lebih luas.
Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB resmi menandatangani SKB 3 Menteri terkait penetapan ini. Pemerintah ingin penambahan libur mendukung aktivitas sosial, budaya, dan sektor pariwisata.
Pengumuman disampaikan langsung Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Kompleks Istana Kepresidenan pada 1 Agustus 2025. Ia menegaskan alasan utama tambahan libur berasal dari pertimbangan sosial dan budaya.
“Keputusan meliburkan tanggal 18 Agustus dimaksudkan agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk menikmati suasana perayaan setelah upacara tanggal 17 Agustus,” kata Juri.
Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam lomba, karnaval, dan pesta rakyat di berbagai daerah. Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu ini untuk merayakan secara khidmat dan penuh makna.
Langkah ini juga diharapkan bisa menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat interaksi sosial antarwarga. Pemerintah menilai dampak ekonomi positif dapat muncul dari peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang.
Sebelumnya, SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 hanya menetapkan satu hari libur nasional di bulan Agustus 2025. Tanggal tersebut adalah Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus.
Penambahan tanggal 18 Agustus memperpanjang akhir pekan tanpa disertai cuti bersama. Pemerintah menegaskan bahwa libur ini murni hari libur nasional tanpa tambahan cuti resmi.
Berikut daftar libur nasional di bulan Agustus 2025:
Langkah ini menjawab kebutuhan publik untuk merayakan hari besar nasional secara lebih optimal. Pemerintah berharap masyarakat menyambut kebijakan ini dengan penuh semangat dan kebersamaan. (P-Khalied M)
No Comments