
HukumNEWS
Pemusnahan 66 ribu liter miras dan jutaan batang rokok ilegal selama tahun 2024
PRIORITAS , 20/12/24 (Jakarta): Sebanyak 44 juta batang rokok dan 66 ribu liter minuman keras (miras) ilegal hasil penindakan selama tahun 2024 dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

