PRIORITAS, 27/5/25 (Minahasa Utara, Sulut): Suasana haru dan bahagia menyelimuti halaman Kantor Bupati Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (26/5/25) pagi. Sebanyak 538 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akhirnya secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Joune Ganda, setelah bertahun-tahun mengabdi dan menanti kepastian.

Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi para PPPK yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melayani masyarakat tanpa mengenal lelah, meski tanpa status yang jelas selama bertahun-tahun.

“Hari ini adalah bukti nyata dari pengakuan atas pengabdian panjang. Ada yang dua puluh tahun menunggu, dan akhirnya hari ini SK itu datang. Mungkin tidak semua bisa lolos karena kendala administrasi, tapi saya pastikan proses ini berjalan dengan transparan,” ujar Bupati Joune Ganda ketika memberikan sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati Joune menyampaikan harapan besarnya kepada seluruh PPPK yang baru menerima SK untuk menjaga amanah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tidak meragukan komitmen saudara-saudara sekalian. Tetaplah melayani dengan hati, jaga integritas, dan junjung tinggi marwah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Kita ingin daerah ini semakin hebat, maju, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Penyerahan SK ini menjadi simbol bahwa kerja keras dan pengabdian tulus pada akhirnya akan menemukan jalannya. Para PPPK pun kini memikul tanggung jawab baru, tidak hanya sebagai abdi negara, tetapi juga sebagai harapan masyarakat untuk pelayanan publik yang lebih baik di Minahasa Utara.
Diperoleh informasi, Minut merupakan kabupaten dengan formasi penerimaan PPPK terbanyak di Sulut, dengan jumlah formasi tahap satu 538 dan tahap keduan 337. Dengan jumlah total 875 PPPK, rincian Tenaga Guru 100 Formasi, Tenaga Kesehatan 126 dan Tenaga Teknis 649 Formasi.
PPPK tersebut untuk mengisi jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara, melalui Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024. (P-Rudy Prantjis)