Reformasi Polri siap jalan, tunggu persetujuan Presiden Prabowo

Zamir Ambia
Sabtu, 7 Februari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 7/2/26 (Jakarta): Agenda reformasi menyeluruh di tubuh Polri kini hanya menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Komisi Percepatan Reformasi Polri menyatakan seluruh rekomendasi pembenahan Korps Bhayangkara telah dirampungkan, mencakup aspek internal hingga mekanisme perekrutan personel.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut pihaknya saat ini tinggal menantikan penjadwalan resmi pertemuan dengan Presiden Prabowo guna menyerahkan dokumen rekomendasi tersebut.

“Rekomendasi perbaikan Polri sudah siap. Tinggal menunggu waktu dan jadwal dari Presiden Prabowo,” ucap Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Sabtu (7/2/26).

Jimly menuturkan, agenda reformasi tersebut diprioritaskan pada pembenahan internal Polri dengan sasaran pencapaian dalam jangka menengah. Ia berharap seluruh perubahan dapat terealisasi sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Prabowo pada 2029.

“Misalnya untuk reformasi internal, kami menargetkan jangka menengah sampai 2029. Harapannya saat pemerintahan Presiden Prabowo berakhir, semua sudah tuntas,” imbuh Jimly.

Revisi 22 Peraturan Kapolri 

Pembenahan internal juga mencakup penyesuaian regulasi di lingkungan Polri. Jimly mengungkapkan, terdapat 22 Peraturan Kapolri yang perlu direvisi guna mendorong sistem organisasi yang lebih modern dan berkelanjutan. Ia menilai proses perubahan tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena melibatkan sejumlah Perpol dan Perkap yang harus dipersiapkan secara bertahap, termasuk oleh pimpinan Polri selanjutnya.

Di samping itu, rekomendasi komisi turut menyoroti persoalan status dan posisi Polri yang belakangan menjadi perhatian publik. Meski demikian, Jimly belum memaparkan secara rinci substansi rekomendasi tersebut, termasuk terkait kemungkinan penempatan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Komisi juga memberi perhatian khusus pada sistem penerimaan anggota Polri. Jimly menekankan pentingnya peningkatan representasi perempuan, perluasan akses bagi calon dari wilayah dengan keterbatasan sumber daya, serta penjaringan personel yang memiliki keahlian dan talenta khusus.

“Semua ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme Polri sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi di masa depan,” imbuhnya.

Jimly menuturkan, rekomendasi tersebut saat ini masih dalam tahap pematangan internal sebelum disampaikan kepada Presiden.

“Kami ingin reformasi ini benar-benar terstruktur, menyasar hal penting, dan memberikan dampak nyata bagi Polri dan masyarakat,” tuturnya. (P-*r/Zamir Ambia)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025