Raih predikat istimewa: Pemprov Sulut dapat nilai 84,18 kualitas tinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman

Johanes Christiaan
Selasa, 19 Mei 2026
DAERAH KESRA 0 244
2 menit membaca

PRIORITAS, 19/5/2026 (Manado): Langkah nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kini membuahkan hasil yang membanggakan.

Bukti nyata keberhasilan tersebut tercatat dalam Laporan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diserahkan langsung kepada Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut, Meilany F. Limpar, H., MSi.

Penyerahan dokumen dan penghargaan berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Selasa (19/05/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi mendalam yang dilakukan, Pemprov Sulut berhasil meraih nilai akhir 84,18. Angka ini menempatkan pemerintah daerah dalam zona hijau dengan predikat istimewa, yakni “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”.

Pencapaian ini menjadi indikator kuat adanya perubahan positif, di mana tingkat transparansi, akuntabilitas, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Nyiur Melambai semakin membaik, kredibel, dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas.

Sejumlah instansi strategis di lingkungan Pemprov Sulut berhasil mencatatkan capaian positif berpredikat hijau, yang menjadi landasan keberhasilan kolektif tersebut, antara lain:

– RSUD ODSK, Meraih skor tertinggi sebesar 86,09, menegaskan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan rujukan.

– Dinas Pendidikan Daerah, Mengamankan nilai 83,93, menunjukkan kemudahan akses serta peningkatan mutu layanan pendidikan.

– Dinas Sosial, Mengantongi nilai 82,52, sebagai bukti responsivitas tinggi dalam penyaluran bantuan dan jaminan sosial masyarakat.

Angka 84,18 yang diraih bukan sekadar nilai di atas kertas, melainkan bukti nyata keberhasilan menekan praktik pungutan liar serta mengatasi penundaan pelayanan yang selama ini sering dikeluhkan publik.

Pemprov Sulut secara konsisten mendorong transformasi mindset ASN, Semula minta dilayani menjadi pelayan masyarakat yang responsif dan humanis.

“Kepercayaan masyarakat adalah kehormatan yang harus dijaga dengan kerja nyata,” ucap Gubernur Yulius Selvanus.

Gubernur Sulut juga mengingatkan, Predikat tanpa maladministrasi ini harus dijadikan standar minimal, bukan capaian akhir.

“Tantangan kedepan adalah bagaimana mempertahankan konsistensi mutu layanan di tengah digitalisasi birokrasi,” pesan Gubernur Yulius.

Sementara itu, Meilany Limpar mengapresiasi sinergi yang ditujukan jajaran Pemprov Sulut. Namun, Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah tidak terlena.

“Standar evaluasi ombudsman, mempertahankan zona hijau membutuhkan pengawasan internal yang ketat (APIP), serta pemenuhan prasarana yang ramah terhadap penyandang disabilitas di Setiap Unit Layanan. Pemprov Sulut diharapkan terus mengoptimalkan sistem pengelolaan pengaduan (SP4N-LAPOR!) agar setiap aspirasi warga dapat dimitigasi sebelum menjadi maladministrasi yang sistemik. (P-Deon Y. Wonggo)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025