PRIORITAS, 24/7/25 (Jakarta): Informasi yang diterima oleh redaksi Beritaprioritas.com Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan jumlah pemain judi online di Jakarta telah melampaui 600 ribu orang. Pernyataan ini disampaikannya saat penandatanganan nota kesepahaman antara PPATK dan Pemprov Jakarta pada hari Rabu (23/7/25) kemarin.
“Tadi Bapak tanya berapa sih yang pemain judi online? Itu di DKI Jakarta saja 600 ribu lebih pemain judi online, di DKI saja, di DKI Jakarta saja,” ucap Ivan di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/25).
Ivan menyebutkan, total dana yang berputar dari aktivitas deposit judi online di Jakarta mencapai tiga triliun rupiah. PPATK juga mencatat jumlah transaksi yang terjadi telah melampaui 17,5 juta kali.
“Bisa dibayangkan perhatian yang harus kita, sumber daya yang harus kita lakukan untuk memberantas ini semua,” imbuh Ivan di depan Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Melibatkan ASN
Menanggapi hal itu, Pramono menyoroti secara khusus fenomena ini, terutama yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Ia juga mengakui, pelaku judi online tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga melibatkan sejumlah oknum ASN.
“Saya minta untuk dilakukan pembinaan, dilakukan perbaikan untuk itu. Tetapi kalau memang sudah tidak ya tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu. Termasuk salah satunya tidak memberikan kesempatan promosi jabatan bagi yang bersangkutan,” tutur Pramono.
Pemprov menjalin kerja sama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme di lingkungan Pemprov Jakarta.
Adapun kemitraan dengan LPSK difokuskan pada perlindungan terhadap para saksi, korban, pelapor, saksi pelaku, dan ahli yang terlibat dalam proses pelaporan maupun persidangan kasus korupsi.
Menurut Pramono, kejahatan di sektor keuangan menjadi ancaman besar terhadap integritas birokrasi dan kestabilan negara. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta mengambil langkah aktif dengan bekerja sama bersama PPATK dan LPSK melalui pertukaran informasi keuangan, peningkatan kualitas SDM, serta edukasi publik yang konsisten. (P-*r/Zamir Ambia)