Polemik film “Pesta Babi”. Menko Yusril: Pemerintah tak larang kegiatan Nobar

Jeffrey Rawis
Kamis, 14 Mei 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 14/5/26 (Jakarta): Menanggapi polemik pelarangan film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (Nobar) film tersebut.


“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, Nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ungkap Yusril di Jakarta, Kamis (14/5/26) ini.

Disebutnya lagi, pola tersebut menunjukkan pembubaran atau penghentian Nobar film karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono itu bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat saat ini.

Tetapi, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik tersebut.


“Tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya, dikutip Beritasatu.com.

Ditambahkan, Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film itu.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” kata Yusril lagi.

Dipastikan, proyek itu bukanlah kolonialisme modern

Sementara itu, proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan, pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua merupakan bagian integral dari NKRI. Pemerintah pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dahulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” tegasnya lagi.

Disebut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun begitu, Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.

“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” lanjutnya.

Bukan cuma pemerintah, seniman juga perlu terbuka

Selanjutnya, Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

“Istilah Pesta Babi memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” katanya lagi.

Ditegaskannya lagi, keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni termasuk karya film.

“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” tegasnya.

Lalu Yusril kembali menekankan pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral.

“Pada intinya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan Nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” demikian Menko Yusril Ihza Mahendra. (P-*r/Bst/jr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan