Tonton Youtube BP

Perempuan berpenghasilan, tapi tidak paham pajak: apakah Ini sebenarnya masalah?

Giovanni Riung
22 Nov 2025 22:28
2 minutes reading

Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.

PRIORITAS, 22/11/25 (Jakarta): Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, menyoroti meningkatnya peran perempuan dalam perekonomian Indonesia.

Partisipasi perempuan di sektor profesional terus naik, tercermin dari data BPS 2024 yang mencatat 48,04% tenaga profesional di DKI Jakarta adalah perempuan. Meski demikian, banyak perempuan bekerja, terutama yang sudah menikah, masih belum memahami aturan perpajakan yang berlaku untuk dirinya.

Penelitian mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal UI menunjukkan perempuan menikah cenderung patuh pajak secara administratif tetapi pasif dalam prosesnya.

Pelaporan SPT dan pembayaran pajak sering diurus perusahaan, aplikasi payroll, atau suami. Banyak responden mengakui belum memahami status perpajakan maupun konsekuensi hukumnya.

Hal ini menunjukkan adanya hambatan sistemik, termasuk kurangnya panduan sederhana mengenai status pajak suami–istri.

Mengacu pada kerangka literasi pajak Bornman & Wassermann (2018), perempuan menikah lemah pada aspek pengambilan keputusan perpajakan.

Menurut Dr. Neni Susilawati, meski prosedur dasar sudah dipahami, pemahaman kritikal masih rendah. Kondisi ini menimbulkan risiko seperti salah pelaporan, sanksi, ketergantungan finansial, dan ketidakmampuan memilih status pajak paling menguntungkan.

Ketika perempuan memahami pajaknya sendiri, muncul peluang untuk mengambil keputusan finansial lebih matang, meningkatkan kesadaran hukum, dan menciptakan keseimbangan peran dalam rumah tangga.

Langkah awal dapat dimulai dari memeriksa status NPWP, memastikan SPT sudah tepat, memahami sanksi, serta mengikuti edukasi pajak yang lebih ramah.

Kebutuhan edukasi perpajakan yang inklusif semakin mendesak. Direktorat Jenderal Pajak diharapkan mengembangkan modul sederhana tentang status perpajakan suami–istri, memperkuat kampanye digital untuk perempuan bekerja, dan menggandeng komunitas profesional dilansir dari Wanda Agustiani & Prames Nira Jati.

Upaya ini penting untuk memperkuat posisi perempuan sebagai pengambil keputusan finansial yang mandiri dan kompeten. (P-Gio R)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x