PRIORITAS, 8/6/25 (Natuna): Bupati Natuna Cen Sui Lan akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jual beli dan sewa lahan kepada perusahaan, guna melindungi hak masyarakat di tengah meningkatnya investasi tambang dan perkebunan.
“Saya mengimbau masyarakat tidak tergiur menjual atau menyewakan lahan dengan harga murah, terutama untuk jangka panjang,” ujar Cen di Ranai, dalam keterangannya diterima Minggu (8/6/25).
Menurutnya, tanpa regulasi yang kuat, masyarakat Natuna berisiko terpinggirkan, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain. “Jangan sampai kita jadi tamu di tanah sendiri. Luas pulau ini kecil,” tegasnya.
Pemerintah mencatat ada kasus penyewaan lahan 10 tahun dengan nilai hanya Rp 1 juta, yang dinilai sangat merugikan pemilik lahan.
Cen menekankan bahwa seluruh proses investasi harus dilakukan secara transparan dan melalui musyawarah dengan masyarakat setempat. “Natuna harus jadi contoh pembangunan daerah perbatasan yang adil dan inklusif,” tutupnya.(P-Jeff K)