Edan! Prabowo: Kerugian akibat ekspor curang sejak 1991 capai Rp15.400 triliun

Sem Muhaling
Kamis, 21 Mei 2026
2 menit membaca

Presiden soroti praktik under-invoicing dan transfer pricing

PRIORITAS, 20/5/26 (Jakarta): Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kerugian negara akibat praktik ekspor curang selama 34 tahun diperkirakan mencapai Rp15.400 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Praktik ekspor curang terjadi sejak 1991

Menurut Prabowo, praktik manipulasi perdagangan tersebut berlangsung sejak 1991 hingga 2024 dengan berbagai modus, antara lain under-invoicing, under-counting, hingga transfer pricing.

Presiden menyebut under-invoicing merupakan bentuk penipuan karena nilai barang yang dilaporkan dalam dokumen ekspor maupun impor lebih rendah dibanding transaksi sebenarnya.

“Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” kata Prabowo dalam pidatonya sebagaimana dilansir dari Antaranews.

Baca juga: Tenang! Untuk stabilkan rupiah, Purbaya segera kucurkan Rp2 T per hari

Nilai kerugian capai 908 miliar dolar AS

Prabowo mengungkapkan, praktik curang tersebut menyebabkan Indonesia kehilangan potensi kekayaan hingga 908 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp15.400 triliun.

Ia menilai kebocoran tersebut menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah akan benahi sistem pengawasan

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan sektor perdagangan dan kepabeanan guna mencegah praktik serupa terus berulang.

Pembenahan sistem di lingkungan Bea Cukai disebut menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk menutup celah manipulasi data ekspor dan impor.

Disampaikan dalam Sidang RAPBN 2027

Pidato tersebut merupakan bagian dari penyampaian arah kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027 di hadapan anggota DPR RI.

Dalam forum itu, Presiden turut menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya nasional secara transparan demi memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.(P-sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025