Kemnaker gandeng Pertamina tingkatkan kompetensi SDM energi lewat pelatihan HSE dan operator SPBU

Giovanni Riung
Senin, 2 Maret 2026
EKBIS 0 310
3 menit membaca

(Humas Ketenagakerjaan).

PRIORITAS, 2/3/2026 (Jakarta): Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjajaki kerja sama dengan Pertamina melalui Pertamina Corporate University (PCU) untuk pemanfaatan fasilitas Balai Besar/Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) sebagai lokasi pelatihan Health, Safety & Environment (HSE) serta pelatihan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sektor energi agar lebih terstandar, aman, dan siap kerja.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Cris Kuntadi, mengatakan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi kunci untuk meningkatkan keselamatan kerja sekaligus kualitas layanan kepada masyarakat.

“Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan. Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (1/3/2026).

Audiensi antara Kemnaker dan PCU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat link and match antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya pada sektor energi yang menuntut standar keselamatan dan pelayanan yang konsisten.

Dalam pembahasan awal, terdapat dua ruang kolaborasi utama yang diusulkan. Pertama, pemanfaatan fasilitas BBPVP/BPVP sebagai tempat pelatihan HSE bagi pekerja Third Party Contract (TPC) Pertamina. Pelatihan ini dipandang sebagai kebutuhan fundamental untuk memperkuat standar keselamatan kerja serta mendorong standardisasi kompetensi melalui fasilitas pelatihan pemerintah yang tersebar di berbagai wilayah.

Menurut Cris, pelatihan yang dapat dilaksanakan di berbagai BBPVP/BPVP juga memberikan kemudahan bagi pekerja untuk mengikuti pelatihan tanpa harus jauh dari domisili.

“Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, pekerja dapat mengikuti pelatihan lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” kata Cris.

Ruang kolaborasi kedua adalah pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy (ESA) yang digagas PCU. Program ini ditujukan untuk mencetak operator SPBU yang profesional, kompeten, dan siap kerja sehingga mampu memberikan layanan yang lebih standar dan berkualitas kepada masyarakat.

Selain itu, Cris juga memaparkan kesiapan ekosistem pelatihan vokasi nasional dalam mendukung kolaborasi tersebut. Berdasarkan data per Desember 2025, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) memiliki ribuan program pelatihan dalam sistem SIAPkerja serta puluhan ribu skema sertifikasi. Ekosistem tersebut didukung jaringan BLK pemerintah, LPK swasta, dan BLK komunitas, serta sebaran BPVP dan satuan pelayanan di berbagai daerah.

Menurutnya, kapasitas tersebut menjadi fondasi penting agar kerja sama tidak hanya terpusat di satu lokasi, tetapi dapat diperluas secara bertahap sesuai kebutuhan industri dan ketersediaan fasilitas pelatihan.

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan PCU akan melanjutkan pembahasan teknis terkait model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, hingga opsi kerja sama berkelanjutan. Penyusunan dokumen kerja sama juga akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman kerja sama sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2024 agar prosesnya berjalan tertib, akuntabel, dan transparan. (P-*r/gr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025