Tonton Youtube BP

Kejagung geledah kantor Gojek-Tokopedia terkait kasus dugaan korupsi Nadiem Makarim

Herling Tumbel
12 Jul 2025 07:07
2 minutes reading

PRIORITAS, 12/7/25 (Jakarta): Terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo atau Gojek-Tokopedia.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jumat (11/7/25). Ia membenarkan,  penggeledahan itu dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (8/7/25).

“Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” katanya.

Harli Siregar mengungkapkan, barang bukti yang diamankan  berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik seperti flashdisk. Saat ini, katanya, penyidik tengah memverifikasi dan mendalami barang bukti yang disita tersebut.

“Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik,” ujarnya, dilansir dari Antara.

Diketahui bahwa Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 dan diduga melibatkan Nadiem Makarim yang menjabat menteri pada periode itu.

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan, penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Harli mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK). (P-ht)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x