Kalahkan andalan tuan rumah, Gregoria lolos semifinal India Terbuka

Wolter Rumapar
Jumat, 17 Januari 2025
Bulutangkis 0 264
2 menit membaca

Gregoria Mariska lolos semifinal India Open 2025 usai kalahkan Pusarla Sindhu. (Dok PBSI)


PRIORITAS, 17/1/25 (India): Pemain tunggal putri terbaik Indonesia Gregoria Mariska Tunjung  melaju ke semifinal India Open 2025 usai mengalahkan andalan   tuan rumah Pusarla Venkata Sindhu, Jumat (17/1/25).

Kemenangan ini sekaligus  mengubah rekor pertemuan mereka. Gregoria mampu memangkas jarak ketinggalan menjadi 4-10 dari total 14 pertemuan

Berlaga  di Indira Ghandhi Sports Complex, New Delhi, Gregoria langsung tancap gas sejak awal gim pertama. Tunggal putri Indonesia itu bahkan berhasil memimpin 5-0.


Keunggulan besar di awal pertandingan jadi modal bagus bagi Gregoria untuk mengendalikan permainan. Ia mampu memimpin 11-5 di pertengahan laga hingga akhirnya menang telak 21-9.

Gregria juga berada di atas agnin saat memasuki gim kedua. Sempat unggul jauh 9-3, namun Pusarla Sindhu secara perlahan mampu memangkas jarak dan bahkan menyamakan kedudukan 9-9.

Gregoria sempat kembali memimpin 10-9 namun Sindhu lagi-lagi mampu menyamakan kedudukan 10-10. Sindhu kemudian berbalik unggul 11-10 sebelum turun minum.

Selepas interval, pertarungan kedua pebulutangkis berlangsung sengit. Sindhu sempat memimpin 14-10 namun mampu disamakan Gregoria 14-14.

Skor sama kuat kembali terjadi di angka 17-17, namun Sindhu lebih mampu memanfaatkan poin-poin krusial hingga menang 21-19.

Pertarungan sengit terjadi di gim ketiga. Kedua pemain saling kejar mengejar angka. Gregoria unggul lebih dulu 2-0 namun Sindhu mampu membalikkan keadaan 4-2.

Gregoria kemudian balik memimpin 6-4 namun Sindhu mampu menyamakan kedudukan 6-6. Akan tetapi Jorji, sapaan akrab Gregoria, berhasil memimpin 11-9 di pertengahan laga.

Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, kejar-mengejar skor kembali terjadi selepas interval gim ketiga. Namun, Gregoria mampu mengakhiri laga menegangkan dengan skor 21-17.(P-wr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan