PRIORITAS, 16/3/25 (Manado): Aktivitas pertambangan rakyat harus dikelola dengan bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitarnya. Demikian Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, sebagaimana informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Minggu (16/3/25).
“Tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat,” tegasnya dalam pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Sabtu (15/3/25) kemarin.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya tambang rakyat sebagai bagian dari perekonomian daerah, yang telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Sulawesi Utara.
“Tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Kita harus memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan aman dan sesuai aturan tanpa harus kehilangan mata pencaharian,” tegasnya lagi.
Keamanan dan kelestarian lingkungan
Namun begitu, gubernur menekankan, perlu perhatikan keamanan dan kelestarian lingkungan yang harus tetap menjadi prioritas utama.
Karenanya, ia meminta agar aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitar.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh komentar negatif dari pihak-pihak yang tidak memahami secara mendalam persoalan tambang rakyat.
Gubernur Yulius Selvanus Koyongian (YSK) menambahkan, pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini, agar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
Pernyataan ini, Gubernur YSK menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat penambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara ekonomi, keamanan, dan kelestarian lingkungan. (P-Voucke L)