Tonton Youtube BP

DPRD Kepri desak Pemko Batam cabut izin subcon PT PSG terkait PHK sepihak

Wilson Lumi
6 Jul 2025 10:33
Daerah 0
1 minutes reading

PRIORITAS, 6/7/25 (Batam): Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyoroti keras tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan jelas oleh subcon PT Prakarsa Samudera Gresik (PSG) yang mengerjakan proyek PT Semen Merah Putih Batam.

Ia menilai perekrutan tenaga kerja dari luar daerah menggantikan pekerja lokal melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang penempatan tenaga kerja.

“Kalau memang tenaga kerja tempatan punya kesalahan, sampaikan secara terbuka. Ini malah diam-diam kontraknya tidak diperpanjang. Saya minta Pemko Batam turun investigasi dan cabut izin perusahaan outsourcing ini jika terbukti melanggar,” tegas Wahyu, Sabtu (5/7/25).

Sebelumnya, puluhan pekerja warga tempatan Kabil melakukan aksi mogok kerja karena menilai pemecatan oleh PT PSG tak berdasar.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT PSG maupun PT Semen Merah Putih.(P-Jeff K)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x