Dari 1.077 perusahaan, Danantara pangkas 167 BUMN: Terus dilikuidasi jadi 200-300

Jeffrey Rawis
Rabu, 29 April 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 29/4/26 (Jakarta): Tercatat, per 28 April kemarin, sebanyak 167 badan usaha milik negara (BUMN) telah dilikuidasi dalam kurun setahun terakhir, sebagai bagian dari optimalisasi BUMN untuk menciptakan bisnis yang lebih efektif dan efisien.


“Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini sudah sekitar 167 perusahaan,” ujar Direktur Operasional Danantara, Dony Oskaria, ketika ditemui di sela-sela acara Jakarta Globe Insight yang digelar di Jakarta, Selasa (27/4/26) kemarin, di Jakarta.

Selanjutnya komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi dan restrukturisasi menyeluruh dengan memangkas 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200–300 perusahaan saja.

Kemudian, Dony yang juga merupakan Kepala BP BUMN menyampaikan, sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, proses perampingan BUMN akan dieksekusi seluruhnya pada 2026.


Tiga strategi optimalisasi BUMN

Dikemukakannya, selain melakukan likuidasi, terdapat tiga strategi optimalisasi BUMN lainnya, yakni divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi berkelanjutan.

Adapun likuidasi dilakukan bagi perusahaan yang beban utangnya jauh melebihi aset dan tidak memiliki daya saing pasar lagi.

Lalu, ​divestasi dilakukan terhadap perusahaan berskala kecil yang berada di luar bisnis inti, misalnya agen perjalanan milik BUMN energi (Pertamina misalnya).

​Kemudian, langkah yang krusial lain ialah penggabungan atau konsolidasi perusahaan berdasarkan sektor industri, seperti logistik, rumah sakit, hingga perhotelan agar memiliki skala ekonomi yang besar lagi.

“Asset management akan bersatu, kemudian hotel dan lain-lain sudah bersatu, kemudian pos dan logistik akan bersatu,” ucap Dony, dikutip Antara.

Di samping itu, Danantara juga membidik konsolidasi BUMN di bidang sekuritas dan juga asuransi. Langkah-langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi BUMN kita.

Perubahan paradigma mendasar

​Dony juga menegaskan, selain perampingan, perubahan paradigma mendasar dalam interaksi antar-BUMN. Istilah “Sinergi BUMN” kini secara tegas diganti dengan kewajiban saja.

​Adapun langkah tersebut dilakukan seiring dengan pembentukan ‘Sovereign Wealth Fund Danantara’, yang akan mengonsolidasikan aset-aset negara agar lebih terarah dan berdaya saing global je depannya. (P-*r/jr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan