BPS: Dalam 10 tahun terakhir, jumlah pernikahan di Indonesia anjlok ke titik terendah

Rebecca Wilhelmina T
Jumat, 23 Januari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 23/1/26 (Jakarta): Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan angka perkawinan di Indonesia menyentuh level terendah dalam satu dekade atau 10 tahun terakhir. Perubahan mendasar pada gaya hidup dan cara pandang generasi muda terhadap institusi pernikahan, ditengarai menjadi penyebab munculnya fenomena ini.

Data terbaru BPS tahun 2025 yang dirilis Kamis (22/1/26) menyebutkan, mayoritas pemuda Indonesia usia 16–30 tahun kini memilih tetap melajang. Persentase pemuda yang belum menikah melonjak tajam menjadi 71,04 persen, sementara mereka yang sudah berstatus kawin menyusut hingga tersisa 27,92 persen.

Diterangkan, kondisi tersebut merupakan kelanjutan dari tren penurunan yang terjadi sejak 2023. Data berbicara, jumlah pernikahan nasional hanya tercatat 1,4 juta, turun sekitar 128 ribu pasangan dibanding tahun sebelumnya.

Secara akumulatif, sejak 2014 hingga 2024, angka pernikahan di Indonesia telah menyusut hampir 29 persen, atau setara dengan hilangnya 632 ribu pasangan dari catatan nasional.

“GAS Nikah”

Melalui paparan BPS, para pengamat menilai dinamika sosial yang makin kompleks menjadi alasan utama di balik fenomena ini. Fokus pada pendidikan yang lebih tinggi, pengembangan karier, pertimbangan stabilitas ekonomi, hingga kesiapan mental membuat status menikah bukan lagi menjadi prioritas utama atau tolok ukur kedewasaan bagi generasi muda.

Dijelaskan, Kementerian Agama pun mulai mengambil langkah strategis untuk mengintervensi tren penurunan ini. Pemerintah meluncurkan berbagai program edukatif seperti bimbingan remaja usia sekolah, pendidikan kesehatan reproduksi, hingga inisiatif “GAS Nikah” atau Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.

Langkah tersebut dikatakan diambil bukan sekadar meningkatkan angka statistik, melainkan memastikan kaum muda memiliki kesiapan mental, ekonomi, dan sosial yang matang sebelum membangun keluarga demi menjaga struktur sosial kependudukan di masa depan.

Data rilis resmi BPS 2025 yang merinci status perkawinan kaum muda menunjukkan: Belum kawin 71,04 persen, kawin 27,92 persen, dan cerai hidup/mati 1,04 persen.

Data tersebut menegaskan kelompok lajang kini menjadi mayoritas mutlak di Indonesia, yang diprediksi akan berdampak langsung pada perencanaan pembangunan jangka panjang nasional. (P-*/rwt)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025