Atalia Praratya saat keluar gedung Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/25). (tribunnews.com)PRIORITAS, 31/12/25 (Jakarta): Atalia Praratya menghadiri persidangan lanjutan perkara gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (31/12/25). Sidang tersebut mengagendakan penyampaian hasil mediasi sekaligus tahapan pemeriksaan berikutnya. Usai persidangan, Atalia menyampaikan harapannya agar proses perceraian tersebut dapat segera diselesaikan.
“Iya tadi alhamdulillah lancar. Doakan saja lancar, semakin cepat semakin baik karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat ya,” kata Atalia, dikutip dari akun Instagram @gosip_danu, Rabu (31/12/25).
Atalia menuturkan, sidang kedua dalam proses perceraiannya dengan Ridwan Kamil pada hari ini mencakup sejumlah tahapan yang harus dilalui.
“Dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, termasuk penyampaian dari saksi. Jadi mohon doanya ya,” tambahnya.
Sebagaimana informasi yang diperoleh dari Antara, kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan pihak pengadilan agama bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.
Atalia hadirkan dua orang saksi
Dalam persidangan kali ini, Atalia menghadirkan dua orang saksi, yakni seorang asisten rumah tangga dan kakak laki-lakinya.
“Agendanya replik duplik, kemudian juga penyampaian oleh para saksi. Proses berikutnya kita menunggu sebulan dan juga keputusannya,” imbuh Atalia.
Sementara itu, seperti halnya sidang perdana, Ridwan Kamil kembali absen dalam sidang kali ini dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. (P-Zamir)