Prabowo gelar pertemuan dengan jajaran TNI, beri arahan strategis perkuat kedaulatan nasional

Johanes Christiaan
Minggu, 18 Januari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 18/1/2026 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto kembali memegang langsung kendali komando negara. Di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2026), Kepala Negara menggelar pertemuan rutin dengan jajaran pejabat utama Tentara Nasional Indonesia (TNI), menegaskan perannya sebagai Panglima Tertinggi sekaligus memastikan kesiapsiagaan, soliditas, dan arah strategis pertahanan nasional tetap berada dalam satu garis komando.


Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Minggu (18/1/2026) menyebutkan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari agenda berkala Kepala Negara dalam menjalankan perannya sebagai Panglima Tertinggi TNI.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis yang diunggah pada Sabtu, 17 Januari 2026, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pucuk pimpinan TNI.

“Presiden Prabowo Subianto menerima pertemuan rutin bersama beberapa pejabat utama Tentara Nasional Indonesia (TNI), di antaranya Panglima dan Wakil Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, di Istana Merdeka Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026,” tulis Seskab Teddy.


Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. Menurut Seskab Teddy, Presiden Prabowo menyampaikan langsung sejumlah arahan strategis kepada pimpinan TNI.

“Menyampaikan beberapa arahannya sebagai Panglima Tertinggi kepada pucuk pimpinan TNI terkait strategi pertahanan dan keamanan, serta rencana geostrategi mendatang,” jelas Seskab Teddy.

Pertemuan rutin ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional melalui komunikasi langsung dan berkelanjutan dengan pimpinan TNI. Presiden Prabowo juga menekankan sinergi lintas matra serta modernisasi pertahanan yang berkelanjutan demi kepentingan nasional. (P-bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan