Rachmat menyebut ada sembilan merek yang telah menyatakan komitmen memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, meliputi Geely, BYD, Citroen, VinFast, GWM, Volkswagen (VW), Xpeng, Maxus, serta AION.
Informasi tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani yang mengungkapkan tujuh produsen kendaraan listrik tengah membangun fasilitas produksi di Tanah Air.
Tujuh produsen itu terdiri atas VinFast, Volkswagen (VW), BYD, Citroen, AION, Maxus, serta Geely.
Investasi senilai Rp15,4 T
Ketujuh produsen kendaraan listrik tersebut telah merealisasikan investasi senilai Rp15,4 triliun dengan kapasitas produksi mencapai 281 ribu unit per tahun.
Sementara itu, GWM (Great Wall Motor) telah mengoperasikan fasilitas perakitan di Wanaherang, Bogor, sedangkan Xpeng memiliki pabrik perakitan yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat.
Rachmat menambahkan, BYD juga telah membangun fasilitas perakitan kendaraan listrik di Indonesia.
Dengan begitu, Rachmat menegaskan sembilan merek tersebut tidak terdampak kewajiban bea masuk selama kendaraan tidak lagi diimpor secara utuh (CBU), melainkan dirakit di dalam negeri melalui skema CKD.
“Jadi tidak ada alasan buat mereka (menaikkan harga),” tutur Rachmat.
Kemenperin tidak melanjutkan insentif
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak akan melanjutkan insentif bagi mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang dipasarkan di dalam negeri melalui skema impor utuh (CBU) mulai 2026.
Pemerintah masih memberikan insentif impor CBU kendaraan listrik hingga akhir Desember 2025 berupa pembebasan bea masuk serta keringanan PPnBM dan PPN, dengan syarat perusahaan penerima insentif wajib merealisasikan produksi dalam negeri dengan rasio 1:1 terhadap jumlah unit CBU yang dipasarkan.
Selanjutnya, pada periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen diwajibkan memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan volume setara kuota impor CBU, sekaligus memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang berlaku. (P-*r/Zamir Ambia)