PRIORITAS, 23/5/25 (Jakarta): Proses ganti rugi terhadap konsumen Meikarta sedang berjalan. Karena itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi progres awal penyelesaian kewajiban konsumen Meikarta yang dilakukan oleh Lippo Group. Meskipun, hingga hari ini baru 11 persen dari total klaim tahap pertama yang berhasil dibayarkan, karena memang proses verifikasi administrasi harus berjalan baik.
Dikatakannya lagi, hingga hari ini, total pembayaran mencapai Rp3,5 miliar, atau sudah mencapai sekitar 11 persen dari total target tahap awal.
Disebutnya lagi, pemerintah menargetkan penyelesaian tahap pertama rampung pada 23 Juli 2025, sementara jumlah konsumen terus bertambah dan telah menembus 411 orang.
“Jangan pikir ini gampang. Tapi saya respect kerja keras tim yang mengerjakan,” demikian Ara, panggilan akrabnya.
Proses verifikasi konsumen
Sementara itu, pimpinan Lippo Group, James Riady menyampaikan, proses verifikasi konsumen dan data masih berlangsung baik dari internal maupun komunikasi dengan Kementerian PKP.
Dikatakan, proses ganti rugi juga masih berlangsung beriringan.
“Semuanya masih dalam proses,” demikian James Riady. (P-*r/Mic/se)