Anggaran PKP 2027 cuma Rp11,77 triliun, ini rinciannya

Khalied Malvino
Kamis, 24 September 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 24/9/26 (Jakarta): Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih menghadapi selisih anggaran Rp94,23 triliun untuk menjalankan program perumahan pada 2027. Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara menyebut pemerintah baru menyetujui pagu Rp11,77 triliun, sedangkan kebutuhan ideal kementeriannya mencapai Rp106 triliun.


Meski begitu, Ara memastikan Kementerian PKP tetap mengutamakan program perumahan dan kawasan permukiman. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ara menjelaskan, pagu Rp11,77 triliun itu mengacu pada surat Kementerian Keuangan Nomor S-483 dan Menteri Bappenas Nomor T-767 tertanggal 5 Agustus 2026.

“Pagu anggaran Kementerian PKP tahun 2027 berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-483 dan Menteri Bappenas Nomor T-767 tanggal 5 Agustus 2026 sebesar Rp 11,77 triliun,” kata Ara.


Dari total tersebut, Kementerian PKP membagi anggaran ke dalam dua program utama. Dukungan manajemen mendapat Rp914 miliar atau 7,7 persen. Sementara itu, program perumahan dan kawasan permukiman memperoleh Rp10,85 triliun atau 92,23 persen.

“Terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp 914 miliar atau 7,7 persen. Kemudian program perumahan dan kawasan permukiman sebesar Rp 10,85 triliun, sebesar 92,23 persen,” sambung Ara.

Ikuti masukan Komisi V DPR

Pembagian itu, kata Ara, juga mengikuti masukan Komisi V DPR RI. Komisi V mendorong Kementerian PKP membatasi belanja dukungan manajemen maksimal 8 persen dari total anggaran.

Dengan skema tersebut, kementerian dapat mengarahkan porsi terbesar anggaran untuk kebutuhan program perumahan masyarakat.

“Jadi kami berusaha betul menjaga angka ini. Kalau boleh 8 persenlah buat dukungan manajemen, tapi buat program diutamakan sebesar kurang lebih 92 persen,” ucap dia.

Namun, pagu tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan ideal Kementerian PKP. Ara menyebut kementeriannya membutuhkan Rp106 triliun untuk menjalankan berbagai program perumahan pada 2027.

Jika dibandingkan dengan pagu Rp11,77 triliun, terdapat kekurangan Rp94,23 triliun yang belum masuk dalam anggaran tersebut.

“Hasil pembahasan menetapkan pagu anggaran sebesar Rp 11,77 triliun dari kebutuhan anggaran yang idealnya Rp 106 triliun. Sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 94,23 triliun yang belum terakomodasi dalam pagu anggaran,” ucap dia.

Dua kelompok besar

Selanjutnya, Ara memaparkan rincian kebutuhan anggaran Rp106 triliun tersebut. Kementerian PKP membaginya menjadi dua kelompok besar, yakni dukungan manajemen serta program perumahan dan kawasan permukiman.

Untuk dukungan manajemen, kementerian membutuhkan Rp1,29 triliun. Angka itu mencakup belanja pegawai Rp637,96 miliar, belanja operasional Rp368,64 miliar, serta belanja nonoperasional Rp266,31 miliar.

Sementara itu, kebutuhan terbesar masuk ke program perumahan dan kawasan permukiman. Pos ini membutuhkan Rp104,71 triliun.

Kementerian PKP membagi kebutuhan tersebut ke dalam enam program utama. Bedah rumah membutuhkan Rp57,29 triliun, sedangkan rumah susun mencapai Rp36,94 triliun.

Hitung anggaran rumah khusus

Selain dua pos terbesar itu, Kementerian PKP menghitung kebutuhan Rp8 triliun untuk rumah khusus. Kemudian, penanganan kawasan kumuh dan sanitasi membutuhkan Rp519,50 miliar.

Adapun bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) membutuhkan Rp155,82 miliar. Sementara itu, pos Turbinwas membutuhkan Rp1,79 triliun.

Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Ara memastikan Kementerian PKP tetap menjalankan program prioritas pemerintah. Salah satunya Program 3 Juta Rumah yang menjadi mandat Presiden Prabowo Subianto.

Program tersebut menargetkan penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Komisi V DPR sebelumnya juga meminta Kementerian PKP memanfaatkan pagu 2027 untuk program prioritas, termasuk penuntasan Program 3 Juta Rumah.

Karena itu, Ara menegaskan komitmen kementeriannya untuk tetap menjalankan program perumahan pada 2027 dengan mengacu pada anggaran yang tersedia serta aspirasi Komisi V DPR RI.

“Kementerian PKP berkomitmen melaksanakan program dan anggaran tahun 2027 untuk pencapaian program prioritas presiden dan aspirasi para pimpinan serta anggota Komisi V untuk penyediaan rumah bagi rakyat Indonesia,” tukas dia. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan