Menkeu Suahasil: Utang BLBI terkait krisis moneter 97–98 lunas. Ini juga prestasi kita

Jeffrey Rawis
Senin, 21 September 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 21/9/26 (Jakarta): Dalam pernyataannya dari kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan (Kemkeu), Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyatakan, kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis 1997–1998 (krisis moneter, Red) telah lunas pada Agustus 2026.


“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil sebagaimana dalam pernyataannya, dikutip di Jakarta, Minggu (20/9/26) kemarin.

Artinya, keuangan negara tidak lagi terbeban dengan sflah satu utang besar produk era orde baru (Orba).

Bank Indonesia surplus


Suahasil mengungkapkan juga, pelunasan tersebut dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan kepada Kas Negara.

Berdasar proses audit buku 2025, lanjutnya, terdapat informasi bahwa Bank Indonesia memiliki surplus.

Lantas, surplus dari Bank Indonesia diberikan kepada kas negara, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, saat ini Kementerian Keuangan sudah menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun.

“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” kata Suahasil lagi.

Bayar kewajiban surat utang krisis 97–98

Selanjutnya, Suahasil menggunakan surplus BI untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka penanganan krisis 97–98 tersebut.

Adapun pelunasan surat utang terkait BLBI tersebut, demikian Antara melansir, menyusul pelunasan kewajiban obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap pada Juli 2020.

“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” ujar Suahasil Nazara yang pekan lalu ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjabat Menkeu RI menggantikan Purbaya Yudha Sadewa. (P-*/jr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan