Ancam Bakar Korban Pakai Pertalite, Pelaku Penyanderaan di Bangka Berhasil Diberbekuk

Giovanni Riung
Kamis, 17 September 2026
HUKRIM 0 85
2 menit membaca

PRIORITAS, 17/9/26 (Bangka Belitung): Personel Polsek Sungailiat membebaskan seorang wanita korban penyanderaan di wilayah Sri Menanti pada Kamis (17/9/2026) dini hari. Bahkan, pelaku membawa senjata tajam jenis parang serta bahan bakar minyak jenis Pertalite guna mengancam korban. “Polisi sempat memberikan peringatan keras kepada pelaku yang membawa senjata tajam,” kata Kasi Humas Polres Bangka IPTU Ariyanto di Sungailiat.

Sementara itu, penanganan tindak pidana penyanderaan bermula dari aduan masyarakat melalui pusat panggilan darurat 110. Sebab, pelaku yang merupakan orang terdekat korban berusaha melawan petugas saat proses evakuasi berlangsung. Selain itu, Kasi Humas Polres Bangka IPTU Ariyanto menegaskan keutamaan keselamatan warga dalam tiap tindakan penyelamatan. “Kami mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap penanganan kejadian perkara,” tambahnya di Kabupaten Bangka.

Selanjutnya, petugas menyelamatkan serta melarikan korban ke tempat aman sebelum membekuk tersangka di lokasi. Oleh karena itu, polisi menyita sebilah parang serta jeriken Pertalite sebagai barang bukti kejahatan. Tindakan tegas di lapangan ini menghentikan aksi nekat pelaku yang membahayakan nyawa warga sekitar.

Bukan hanya itu, jajaran Polres Bangka mengimbau warga agar memanfaatkan layanan panggilan 110 saat menghadapi situasi darurat. Di sana, penyidik memeriksa tersangka guna mendalami motif utama aksi penyanderaan berdarah tersebut. Sebab itu, polisi menjerat pelaku menggunakan pasal pengancaman serta penguasaan senjata tajam tanpa hak.

Petugas piket Polsek Sungailiat mengamankan lokasi kejadian dari kerumunan warga setempat. Penyidik Polres Bangka melimpahkan berkas perkara pelaku ke Satreskrim guna proses hukum lebih lanjut. (P-*Ant/Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025