Kebakaran hutan lindung Gunung Soputan meluas, BPBD sebut lahan terbakar lebih dari 50 hektare

Sem Muhaling
Selasa, 4 Agustus 2026
Bencana DAERAH 0 231
2 menit membaca

PRIORITAS, 3/8/36 (Manado): Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, terus meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Tenggara mencatat luas area yang terdampak kebakaran telah mencapai lebih dari 50 hektare.

Kondisi medan yang terjal serta tiupan angin kencang menjadi kendala utama dalam upaya pemadaman api. Petugas gabungan masih berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.


Pemadaman libatkan tim gabungan

BPBD bersama sejumlah instansi terkait mengerahkan personel untuk melakukan penanganan di lokasi kebakaran. Proses pemadaman dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan keselamatan petugas di lapangan, mengingat akses menuju titik api cukup sulit dijangkau.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga terus memantau perkembangan titik-titik api untuk mencegah kebakaran semakin meluas.

Masih menyelidiki penyebab kebakaran

Melansir Antaranews, hingga kini, penyebab kebakaran hutan lindung di kawasan Gunung Soputan masih dalam penyelidikan. BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di sekitar kawasan hutan selama musim kemarau.

BPBD juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api baru. Hal itu penting untuk segera melakukan penanganan lebih cepat.

Polres Mitra respons cepat turun ke lokasi

Sementara itu, merespons laporan masyarakat, Polres Minahasa Tenggara bergerak cepat menuju lokasi kebakaran di kawasan kaki Gunung Soputan, tepatnya di wilayah Silian.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., langsung memerintahkan Kapolsek Touluaan Ipda Verna Walewangko bersama personel Polsek Touluaan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (2/8) malam.

Pihak Polres mengetahui kebakaran pertama kali setelah warga melaporkan adanya titik api dan kepulan asap di kawasan hutan Gunung Soputan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres segera menginstruksikan pengecekan lapangan sekaligus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Koramil, BPBD, dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat upaya pemadaman serta pembuatan sekat bakar guna mencegah api meluas.

“Semoga dengan kehadiran dan respons cepat TNI-Polri, perangkat desa dan warga, kita dapat bekerja sama untuk percepatan penanganan berupa pemadaman awal agar api tidak merembet lebih luas,” ujar AKBP Handoko Sanjaya melalui laman FB Polres Mitra. (P-sm)


Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan