
Ilistrasi – Perumahan di Jakarta pada 12 Juni 2014 saat Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 7,50 persen. (Courtesy: Getty Images)PRIORITAS, 8/5/26 (Jakarta): Akses hunian bagi generasi Z di Jakarta semakin terbatas seiring kenaikan harga properti dan keterbatasan lahan. Kondisi ini mendorong perlunya kebijakan yang lebih konkret dari pemerintah daerah.

Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menilai komitmen pemerintah daerah untuk memberikan ruang bagi generasi muda perlu diikuti dengan kebijakan penyediaan hunian.
Ia menyebut kebutuhan ruang bagi generasi Z tidak hanya terkait aktivitas, tetapi juga mencakup tempat tinggal.
“Ruang yang dimaksud itu salah satunya mencakup ruang untuk tinggal dan hidup di Jakarta,” ujar William seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat (8/5/26).

Data harga properti menunjukkan tekanan terhadap akses hunian. Pada 2023, harga rumah di Jakarta berkisar antara Rp800 juta hingga Rp10 miliar, tergantung lokasi dan luas tanah.
Hunian sederhana dengan luas 30–50 meter persegi di Jakarta Timur dipasarkan sekitar Rp800 juta. Sementara rumah dengan luas 100–200 meter persegi dapat mencapai Rp10 miliar.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan lahan serta dinamika pasar properti di wilayah perkotaan. Tingginya permintaan dan terbatasnya pasokan turut mendorong kenaikan harga.
William menilai situasi ini menjadi tantangan bagi generasi muda yang ingin tinggal di Jakarta, baik untuk membeli maupun menyewa hunian.
Ia juga menekankan pentingnya intervensi kebijakan untuk menjaga keterjangkauan harga.
Sebagai perbandingan, ia menyebut kebijakan pengelolaan properti di New York yang menerapkan pajak pada properti mewah untuk mengendalikan pasar.
Menurut dia, pendekatan tersebut dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan perumahan di Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan generasi Z perlu diberi ruang yang lebih luas sebagai bagian dari upaya pengembangan Jakarta sebagai kota global.
Upaya tersebut mencakup penyediaan ruang hidup yang memadai di tengah perkembangan kota yang semakin padat. (P-Khalied M)

