Wamenaker dorong sinergi hukum dan pelatihan kerja dalam pelaksanaan kerja sosial

Giovanni Riung
Rabu, 11 Maret 2026
EKBIS 0 319
2 menit membaca

Wamenaker Afriansyah Noor, mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Humas Kemnaker).

PRIORITAS, 11/3/2026 (Medan): Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa (10/3/2026) untuk membahas penguatan sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan penegakan hukum. Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pelatihan kerja.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait hubungan antara kebijakan ketenagakerjaan dan penegakan hukum. Fokus utama pembahasan diarahkan pada upaya menghadirkan pendekatan yang tidak hanya menekankan aspek sanksi, tetapi juga membuka ruang pembinaan melalui pengembangan keterampilan.

Menurut Afriansyah Noor, penguatan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan lembaga penegak hukum menjadi langkah penting agar kebijakan yang berkaitan dengan aspek hukum juga mampu menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat. Ia menilai koordinasi antarlembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu diperkuat agar implementasinya lebih terarah, terukur, dan berdampak.

“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya,” ujar Afriansyah.

Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut penting agar proses penegakan hukum tidak hanya menekankan hukuman, tetapi juga memberikan bekal keterampilan bagi individu yang menjalani proses hukum. Dengan demikian, hasilnya diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi individu tersebut, tetapi juga bagi masyarakat melalui terciptanya lingkungan sosial yang lebih produktif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai pertemuan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga.

Menurut Harli, sinergi antara Kemnaker dan Kejati Sumatera Utara diharapkan dapat menghasilkan kerja sama yang lebih konkret di masa depan, khususnya dalam menjadikan pelaksanaan kerja sosial sebagai bagian dari proses pembinaan yang memberikan keterampilan dan nilai tambah bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berharap pelaksanaan kerja sosial tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang mampu mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta memberi dampak sosial yang lebih luas. (P-*r/gr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025