Jakarta, 5/11/22 (SOLUSSInews.com) – Sebagaimana diketahui, sejak 2 November 2022 lalu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo telah menghentikan siaran televisi analog dan secara bertahap beralih ke siaran TV digital.
Tanpa perlu membeli televisi baru, masyarakat sejatinya bisa menikmati siaran televisi (TV) digital dengan cara memasang perangkat set-top-box (STB).
Kondisi ini membuat masyarakat mulai berburu perangkat set top box, untuk tetap dapat menikmati siaran TV digital. Salah satunya, terlihat di kawasan pusat elektronik Glodok, Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Salah seorang pedagang elektronik di Glodok, Arthur mengatakan, dirinya bisa menjual STB di toko miliknya hingga kurang lebih 100 unit hingga 150 unit per hari.
“Sejak bulan-bulan kemarin ya sampai sekarang juga masih ramai permintaan masyarakat yang mencari set top box,” kata Arthur, Sabtu (5/11/22).
Disebut Arthur, peminat set top box dengan harga yang terjangkau cukup tinggi. “Kalau untuk hari ini kita jual sudah 100 sampai 150 unit, kalau ditotalkan sudah sampai 1.000 unit. Untuk omzet sendiri naik ya, yang tadinya tadi 20 persen sekarang 70 sampai 80 persen,” kata Arthur.
Walaupun perangkat set top box sendiri memiliki harga jual hingga ratusan ribu, namun tetap banyak warga yang mencari STB. “Memang sudah banyak pembeli yang datang dan bilang siaran televsinya mati. Jadi, mau enggak mau mereka harus mencari STB,” ujar Arthur.
Tersertifikasi oleh Kemenkominfo
Bagi masyarakat yang ingin membeli set top box, pastikan perangkat STB yang akan dibeli sudah tersertifikasi oleh Kemenkominfo. Adapun harga perangkat STB yang beredar di pasaran, dibanderol dengan rentang harga Rp200.000 hingga Rp350.000 per unit.
Sebagai informasi, set top box ialah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di perangkat TV analog biasa.
Perangkat ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2). STB juga tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi biasa (UHF). (S-BS/jr) — foto ilustrasi istimewa