PRIORITAS, 29/11/24 (Jakarta): Secara resmi, harga tiket pesawat akan diturunkan sekitar 10 persen, khusus untuk rute penerbangan domestik. Hal ini menyusul kesepakatan pemerintah agar harga tiket pesawat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 turun.
Dalam hal ini, Pemerintah yakin, langkah tersebut mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.
Elba Damhuri, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, harga tiket pesawat yang diturunkan berlaku untuk periode penerbangan 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.
Disebutkan, penurunan harga tiket itu, ujarnya, tanpa pengurangan PPN. Untuk itu, dibutuhkan dukungan maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U, dan avtur di beberapa Bandara.
Jika itu terjadi, penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.
“Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 – 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual,” katanya.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” tambah Elba, seperti dilansir dari CNBCIndonesia.com.
Kabar gembira bagi masyarakat
Diharapkan, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.
Avtur di 19 Bandara turun
Elba juga mengatakan, PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi Bandara.
Bandara-bandara tersebut, ialah Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.
“PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 sampai 10 persen,” ujarnya.
“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.
Sementara itu, terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara), PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kemenhub, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50 persen serta tarif PJP4U menjadi sebesar 50 persen.
“Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS,” sebutnya.
“Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar delapan persen (menjadi dua persen) dan discount propeller lima persen (menjadi 20 persen). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai,” paparnya.
Berdasarkan analisis dan perhitungan yang dilakukan, menurutnya, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar delapan persen (menjadi dua persen) dan discount propeller lima persen (menjadi 20 persen), discount PJP2U 50 persen dan PJP4U 50 persen, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan, secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10 persen.
“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” kata Elba Damhuri. (P-jr)