Jakarta, 8/4/21 (SOLUSSInews.com) – Per 4 April 2021 lalu, pihak Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui data daerah yang masuk zona merah COVID-19.
Dilaporkan, ada 10 daerah yang masuk zona merah. Tangerang Selatan (Tangsel) jadi satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang masuk zona merah.
Sementara Kalimantan Tengah dan Bali menyumbang daerah terbanyak yang masuk zona merah. Sisanya Kota Mataram, Belitung, Tanah Laut Kalsel. Bagaimana DKI Jakarta, masuk zona mana?
Dari data peta risiko terlihat lima kota administrasi di DKI Jakarta masuk dalam zona oranye yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Berikut data 10 daerah yang masuk zona merah Corona per 4 April 2021:
Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram
Kepulauan Bangka Belitung
Belitung
Kalimantan Tengah
Barito Timur
Kota Palangkaraya
Kapuas
Kalimantan Selatan
Tanah Laut
Banten
Tangerang Selatan
Bali
Badung
Gianyar
Buleleng
Per 4 April 2021 lalu, sayangnya ada penambahan zona merah corona. Di periode sebelumnya hanya ada 5 daerah yang masuk zona merah corona. Zona oranye per 4 April sebanyak 289 kabupaten/kota, zona kuning 207 kabupaten dan kota.
Sedangkan zona hijau tidak ada kasus baru 7 daerah kabupaten dan kota. Yakni di Sumatera Utara kabupaten Nias Barat, Nias Selatan dan Nias Utara. Dua daerah dari Papua, yaitu Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Mamberamo Raya. Sedangkan dua lainnya berasal dari Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dan Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat masih ada satu wilayah yang tidak terdampak virus corona hingga saat ini adalah kabupaten Dogiyai di Papua. (S-DC/jr)
Simak Video “Kecewa! Zona Merah Corona Naik Nyaris 2 Kali Lipat“